Lamongan (beritajatim.com) – Warga pesisir Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang terapung di perairan laut setempat, Kamis (5/2/2026).
Mayat tersebut pertama kali ditemukan nelayan setempat, sekitar pukul 07.00 WIB dalam posisi telungkup di laut Desa Tunggul. Informasi itu segera menyebar di kalangan warga, lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Paciran, AKP Erni Sugihastuti, bersama Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Partika Guntur Megawan dan anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami bersama tim langsung mendatangi TKP untuk memastikan informasi dan melakukan evakuasi korban,” ujar Erni.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui berinisial KAS (64), warga Kecamatan Paciran. Pada Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, korban sempat terlihat oleh saksi berangkat menuju laut seorang diri, untuk mengambil jaring miliknya.
“Kemudian tadi pagi, saat nelayan kembali dari melaut, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terapung di perairan,” ujar Erni.
Petugas gabungan dari Polsek Paciran, Satpolairud Polres Lamongan, serta perangkat desa kemudian mengevakuasi jenazah ke darat. Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data korban dan keterangan saksi.
“Hasil identifikasi awal memastikan bahwa jenazah tersebut benar warga berinisial KAS, sesuai dengan laporan yang kami terima,” tambahnya.
Setelah proses penanganan sesuai prosedur kepolisian, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid, mengimbau masyarakat pesisir agar lebih waspada saat beraktivitas di laut.
“Apabila menemukan kejadian darurat atau peristiwa yang mencurigakan, segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui telepon layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Hamzaid. [fak/aje]






