Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil identifikasi ditemukan ada pembusukan di bagian kepala sebelah kiri dari mayat bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, petugas langsung melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi penemuan mayat bayi. Yakni di Jalan Raya Pacet – Trawas, tepatnya timur jalan Hutan Jurang Gembolo Desa Cembor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
[berita-terkait number=”5″ tag=”mayat-bayi”]
Dari hasil identifikasi dan olah TKP mayat bayi yang ditemukan tepatnya di Hutan Lindung Petak 3b, Resor Pemangku Hutan (RPH) Kemloko, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pacet tersebut ditemukan ada pembusukan di bagian kepala sebelah kiri.
“Kami mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Pada saat ditemukan bayi tersebut mengalami luka atau pembusukan di kepala bagian kiri. Bayi tanpa identitas tersebut berjenis kelamin perempuan,” ungkapnya, Minggu (31/10/2021).
Tidak ditemukan barang lain di lokasi penemuan. Hanya satu set pakaian bayi yang dikenakan korban dan satu buah tas yang dibuat membungkus mayat korban. Saat ditemukan mayat bayi berada di tas jarik dan sudah dikerubuti lalat.
Sebelumnya, mayat bayi di dalam tas ditemukan di Jalan Raya Pacet – Trawas, tepatnya timur jalan Hutan Jurang Gembolo Desa Cembor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Mayat bayi yang sudah dikerubuti lalat tersebut ditemukan oleh pencari rumput. [tin/suf]






