Surabaya (beritajatim.com) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 kembali menjadi momentum refleksi perjuangan kelompok pekerja di seluruh dunia, termasuk di Surabaya. Namun, bagi Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin, peringatan ini harus melampaui sekadar seremoni atau aksi massa.
Dia menyayangkan masih adanya pandangan miring dari sebagian kalangan terhadap buruh yang kerap dianggap sebagai kelompok kelas dua. Padahal, tanpa kontribusi mereka, aktivitas perekonomian tidak akan berjalan stabil, bahkan bisa stagnan di banyak sektor.
“Kelompok pekerja atau buruh acapkali dipandang sebelah mata oleh sebagian pihak, sementara peran yang mereka kerjakan memiliki andil besar dalam meningkatkan ekonomi daerah dan memastikan aktivitas industri berjalan dengan lancar. Maka dari itu keberpihakan pemerintah kepada kelompok buruh harus bersifat mutlak,” tegas Saifuddin, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, May Day bukan sekadar seremoni tahunan atau panggung aksi jalanan yang dijadikan komoditas politik. Di balik perayaan itu, tersimpan aspirasi panjang para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya yang belum sepenuhnya terpenuhi, mulai dari upah layak, jaminan kerja, hingga kondisi kerja yang manusiawi.
“May Day bukan hanya dijadikan aksi komoditas politik, tapi lebih kepada perjuangan hak-hak buruh. Jika buruh sudah sejahtera, maka May Day ke depan bukan lagi aksi turun jalan, melainkan aksi-aksi amal karena buruh sudah sejahtera,” ujar politisi Demokrat ini.
Dia berharap seluruh pemangku kebijakan, baik di pusat maupun daerah, menjadikan May Day sebagai tonggak awal penguatan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh. Hal ini penting agar buruh merasa dilindungi secara hukum, ekonomi, dan sosial.
Saifuddin juga mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk semakin progresif dalam membuka ruang dialog sosial antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Dia menilai sinergi ini menjadi kunci untuk menciptakan iklim kerja yang adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pihak.
Lebih jauh, dia menyebutkan bahwa penguatan peran buruh bukan hanya urusan kesejahteraan, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah. Oleh karena itu, momentum Hari Buruh harus diisi dengan kebijakan, bukan sekadar pidato dan seremoni.
“Kesejahteraan buruh bukan hanya tanggung jawab satu institusi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Jika buruh sejahtera, maka masyarakat pun ikut sejahtera,” pungkasnya. [asg/ian]






