Gresik (beritajatim.com)- Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Gresik. Kali ini dialami Nanang (39) warga asal Cirebon, Jawa Barat. Nanang berniat menagih hutang malah mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh Heriyono warga Desa Manyar, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kasus penganiayaan ini bermula korban mau menagih hutang. Keduanya bertemu di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah. Setelah bertemu, korban menanyakan hutangnya kepada Heriyono sebesar Rp11 juta.
Saat melakukan pertemuan, di warung kopi, terlapor atas nama Heriyono mengajak anak dan istrinya. Selanjutnya, korban menagih hutang kepada Heriyono. Namun, istrinya menjawab di hadapan korban dengan nada tidak enak.
Hal itu membuat korban emosi, dan berdiri dari tempat duduknya, disusul terlapor yang juga ikut berdiri dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali.
Pukulan tersebut membuat korban mengalami luka di cukup serius di pelipis dan harus mendapatkan jahitan. Korban sempat membela diri namun korban tidak berdaya.
Mengalami luka lebam di wajahnya, korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke
Polsek Ujungpangkah sambil meminta VER ke UPT Puskesmas Ujungpangkah, Gresik.
Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito mengatakan, anggotanya yang piket sudah menerima laporan kasus penganiayaan.
“Korban dan terlapor sama-sama berprofesi sebagai sopir truk dan sudah lama kenal,” katanya, Jumat (27/6/2025).
Masih menurut Suwito, pemicu kasus ini sama-sama emosi. Kemudian terlapor melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali.
“Saat ditagih, terlapor diduga emosi dan langsung melakukan kekerasan kepada korban yang menyebabkan luka di wajahnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait dengan penganiayaan ini. Anggotanya sudah mengirim surat ke terlapor guna dimintai keterangan.
“Surat panggilan sudah kami kirim sambil meminta keterangan kenapa melakukan penganiayaan,” imbuhnya. [dny/ian]






