Sampang (beritajatim.com) – Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, terancam gagal dilelang. Pasalnya, sebelumnya Pemkab melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat menargetkan kendaraan dinas jenis roda 2 sebanyak 50 unit, roda 3 sebanyak 2 unit dan roda 4 sebanyak 9 unit.
Setelah proses inventarisir kendaraan dinas yang akan dilelang BPPKAD mengalami perubahan, yakni roda 2 sebanyak 43 unit, roda 3 sebanyak 2 unit dan roda 4 sebanyak 3 unit.
“Setelah diinventarisir ada perubahan data kendaraan yang akan dilelang,” terang, Bambang Indra Basuki, Sekretaris BPPKAD Sampang, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Batik Sumenep Tembus Pasar Dunia, Optimis Masih Prospektif
Ia menambahkan, perubahan jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang itu lantaran, beberapa kendaraan roda 4 masih dibutuhkan oleh beberapa dinas dan organisasi. Seperti Toyota Innova Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kendaraan dinas Toyota Avanza Diskominfo, Kendaraan Kristal digunakan organisasi PWI, dan Kendaraan Innova digunakan PGRI serta Kendaraan Pusling yang persetujuannya belum turun karena merupakan aset Provinsi Jawa Timur.
“Jadi kendaraan-kendaraan itu ada yang masih dipakai dan dibutuhkan. Sehingga gagal dilelang,” imbuhnya.
Bambang menegaskan, sesuai rencana awal, proses lelang kendaraan dinas tahap ke 1 dilaksanakan pada Oktober 2023 ini, dan sedangkan untuk lelang tahap ke 2 masih dalam proses.
Baca Juga: Kebutuhan Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Diprediksi Kurang, Ini Usaha Pemkab Bantul
“Mudah-mudahan untuk lelang tahap satu ini, bisa tuntas Oktober,” tandasnya. [sar/ian]






