Ponorogo (beritajatim.com) – Waktu pendaftaran lelang jabatan untuk pengisian kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo kurang 2 hari lagi. Hingga pukul 12.00 WIB pada hari Selasa (5/3), masih hanya ada 1 pendaftar untuk posisi tersebut. Benarkah lelang jabatan ini sepi peminat?
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo. Ia menuturkan bahwa seorang pendaftar itu, saat ini posisinya sebagai kepala bidang (kabid). Namun begitu, Andy masih merahasiakan terkait nama pelamar dan organisasi perangkat daerah (OPD) mana, pendaftar itu saat ini bekerja sebagai kabid.
“Yang mendaftar sampai pukul 12.00 WIB baru ada 1 orang. Jabatannya saat ini seorang kabid,” kata Andy, Selasa (05/03/2024).
Meskipun saat ini masih hanya 1 pendaftar, namun Andy optimis sampai tenggat waktu, akan memenuhi persyaratan minimal pendaftar, yakni sebanyak 4 orang. Berkaca pada lelang jabatan sebelumnya, banyak pendaftar yang mendaftar pada hari-hari terakhir pendaftaran.
“Dulu itu pada hari terakhir pada jam 8 malam masih ada yang mendaftar. InsyaAllah sampai nanti pendaftaran terakhir pada tanggal 7 Maret 2024, yang minimal 4 pendaftar akan bisa terpenuhi,” katanya.
Andy mengungkapkan bahwa banyak orang-orang yang bertanya kepadanya terkait lelang jabatan untuk kepala Bakesbangpol Ponorogo tersebut. Sedikitnya sudah ada 7 orang yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di bumi reog yang sudah bertanya-tanya kepada Andy.
“Ada 7 orang masih tanya-tanya. Ada yang saat ini menjadi camat, kabid, dan kepala bagian (kabag),” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Bupati Ponorogo beberapa hari lalu melakukan pengumuman terkait dengan pengisian jabatan untuk kepala Bakesbangpol Ponorogo. Proses lelang tersebut, sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Lebih lanjut, Andy memastikan bahwa pelaksanaan lelang tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk ketentuan dalam undang-undang Pilkada. Dengan perhitungan matang, pelantikan hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) itu, diharapkan dapat dilakukan paling lambat pada 21 Maret 2024. Sehingga tidak melanggar batas waktu 6 bulan sebelum Pilkada.
“Pelaksanaan lelang sudah direkomendasikan oleh KASN. Proses pengumuman dan pendaftaran akan berlangsung selama 15 hari sejak 22 Februari 2024. Maksimal pendaftaran pada 7 Maret 2024 nanti,” pungkas Andy. [end/aje]






