Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) menilai adanya perbedaan masa antrian jemaah haji di berbagai provinsi. Dalam wilayah tertentu, ada yang hanya 10 tahun, namun ada juga yang sampai puluhan tahun.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengaku, pihaknya tengah melakukan kajian untuk mengupayakan agar jarak antrian antar daerah tidak terlalu jauh.
“Jangan ada jarak yang terlampau jauh masa antrian antar satu provinsi dengan provinsi lain. Ini akan dihitung kembali,” terang Hilman saat memberikan penguatan kepada para pembimbing manasik haji dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat yang digelar Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis (13/10/2022) di Denpasar.
Hilman mengungkapkan, Undang Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa penentuan masa antrian suatu wilayah dihitung berdasarkan rasio jumlah pendaftar haji dan berdasarkan jumlah penduduk beragama Islam dalam wilayah tersebut. Hal inilah yang akan dikaji ulang agar masa antrian tidak terlalu berbeda jauh.
“Saat ini rasio yang digunakan adalah berdasarkan jumlah penduduk muslim. Rasio ini masih bisa digunakan tentunya berdasarkan data yang valid,” ujar Hilman.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kemenag”]
Butuh Pembimbing Perempuan
Di sisi lain, Hilman juga membahas soal manasik haji. Dia mengungkapkan keinginannya untuk memperkuat peran pembimbing ibadah perempuan. Menurutnya, keberadaan mereka dibutuhkan untuk membimbing jemaah haji perempuan. Saat ini, Provinsi Bali sendiri baru memiliki 6 pembimbing manasik haji perempuan.
“Kondisi di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022M/1443H membuktikan bahwa pembimbing perempuan saat ini menjadi kebutuhan yang perlu diupayakan,” ungkap Hilman.
Hilman mengaku banyak apresiasi dari masyarakat atas suksesnya penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M, meski waktu persiapan yang terbatas dan kompleksnya penyelenggaraan.
Dia menyebutkan, evaluasi terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang.
“Keraajaan Saudi Arabia menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang akan ditingkatkan secara maksimal, tentu hal ini kita sambut dengan baik dan harus kita persiapkan dengan seksama,” imbuh Hilman.
Lebih dari itu, Hilman menilai perlu adanya pemetaan karakteristik jemaah haji di masing-masing wilayah, serta mengintensifkan bimbingan manasiknya. Hal ini memerlukan sinergi antara Kementerian Agama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Hilman juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada para pembimbing manasik dan jemaah haji. Kementerian Agama saat ini mempunyai agenda besar, yaitu penguatan moderasi beragama.
“Pembimbing memiliki peran besar dalam memperkenalkan bagaimana ibadah itu dan seperti apa ibadah itu. Meskipun terdapat perbedaan bagi kita sesama muslim, tetapi harus mampu kita sikapi dengan bijak dan tidak mengurangi makna kita dalam menjalankan ibadah haji,” pungkasnya. (nap)






