Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap Mami Elga, warga Surabaya, yang menjalankan bisnis prostitusi secara online, Rabu (05/07/2023) kemarin. Dalam menjalankan bisnisnya, Mami Elga membuka perekrutan terbuka di media sosial Facebook.
Grup Facebook tertutup itu memberikan informasi bekerja dengan hasil yang cepat. Tidak dijelaskan secara spesifik apa pekerjaan yang akan dilakoni. Bagi yang berminat, Mami Elga sudah menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi.
Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari menjelaskan bahwa Mami Elga akan mengajak calon pasien yang berminat gabung di sebuah hotel Surabaya. Dalam penjelasannya, Mami Elga akan menceritakan jika perempuan yang direkrut bertugas sebagai pemandu lagu.
“Yang kita bisa identifikasi ada 4 orang mas korbannya. Ini masih kami selidiki lagi,” ujar Wulan saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Jumat (28/07/2023)
Korban yang merasa tidak keberatan dengan profesi pemandu lagu langsung mengiyakan ajakan bekerja Mami Elga. Pada tahap ini, Mami Elga masih menepati janjinya mempekerjakan korban sebagai pemandu lagu.
Seiring berjalannya waktu, Mami Elga meminta lebih. Ia meminta agar korban bersedia melayani pria hidung belang disertai dengan ancaman utang.
“Jadi korban merasa dijebak dan alhamdulillah kemarin bisa kita ungkap,” tutur Wulan.
Menurut Wulan, Mami Elga memiliki 4 anak yang semuanya berasal dari luar pulau. Mereka diiming-imingi uang cepat. Saat uangnya sudah berkurang, Mami Elga bak ibu peri meminjami uang para korban. Namun, utang itulah yang nantinya digunakan untuk menjerat para korban.
“Untuk yang lain masih pulang, kami kemarin amankan 1 korban,” pungkas Wulan.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Gara-gara mempekerjakan mahasiswi Surabaya, Mami Elga (25) ditangkap polisi. Ia ketahuan menjual anak-anaknya yang masih berstatus mahasiswi untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) secara online. Kini, mami berambut merah itu harus menjalani hidup sebagai tahanan.
BACA JUGA:
Wanita di Surabaya Jerat Mahasiswi Jadi Pekerja Prostitusi
Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko menjelaskan bahwa Mami Ega menjual mahasiswinya lewat platform facebook, twitter dan michat. Dalam satu kali transaksi, Mami Ega mematok harga Rp1,5 juta – Rp2 juta kepada pria hidung belang. Dalam transaksi itu, Mami Ega mendapatkan upah Rp600 ribu.
“Ditangkap di salah satu hotel di Surabaya, Rabu (05/07/2023) kemarin,” ujar Haryoko, Jumat (28/07/2023).
Mami Elga telah melakukan praktik prostitusi secara online selama 1 tahun. Dalam seminggu, Mami Elga bisa menerima tamu hingga 3 kali. Dalam perekrutannya, Mami Elga selalu mencari mahasiswi yang kesulitan secara ekonomi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para korban didapatkan keterangan bahwa tersangka Mami Elga menjual seorang perempuan berinisial HSL kepada pria hidung belang dengan iming-iming bayaran sejumlah Rp 2 juta. Namun ternyata masih dipotong,” tutur Haryoko. [ang/but]






