Ponorogo (beritajatim.com) – Maling bocah cilik (bocil) yang meresahkan warga Ponorogo, berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah. Pelaku berusia 14 tahun berinisial ALF itu, hendak kabur ke Jogjakarta dengan menggunakan bus.
“Kita amankan di Sragen Jawa Tengah, hendak kabur ke Jogjakarta menggunakan bus, ” kata Kapolsek Ponorogo Kota, Iptu Muhammad Sahid Mustofa, Rabu (31/01/2024).
Dalam sebulan terakhir, pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) melakukan aksi pencurian di 3 lokasi berbeda di bumi reog. Terakhir, beraksi membobol minimarket di seputaran perempatan Jeruksing pada Senin (29/1) dini hari.
“Ada 3 laporan dalam sebulan terakhir, dan pelakunya mengarah kepada ABH ini. Yakni di kantin Puskesmas Ponorogo, toko buah di Jalan Baru Suromenggolo dan terakhir di minimarket seputaran perempatan Jeruksing,” katanya.
Kronologis penangkapan pelaku ini, saat petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di terminal Seloaji Ponorogo. Saat petugas sampai di terminal, pelaku sudah terlancur naik bus. Berkoordinasi dengan pihak terminal, polisi berhasil mengetahui bus yang ditumpangi pelaku. Hingga akhirnya, pihak kepolisian berhasil menghubungi kondektur bus dan membenarkan ada penumpang dengan ciri-ciri seperti pelaku tersebut.
“Kita koordinasi polsek yang ada di Sragen dan pihak bus, agar pelaku diturunkan dan diserahkan ke salah satu polsek di Sragen. Petugas pun langsung menjemputnya ke Sragen,” katanya.
Sahid menambahkan bahwa sebelum ditangkap ini, pelaku juga sudah beberapa kali keluar masuk panti rehabilitasi anak di Magelang. Dari catatan Dinas Sosial (Dinsos) Ponorogo memang sudah sering tersandung kasus pencurian.
Karena masih dibawah umur, yang bersangkutan di kirim ke Dinsos. Namun, karena banyaknya laporan ke polisi, Polsek Ponorogo Kota menyerahkan pelaku ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.
“Karena berstatus ABH, kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo untuk penanganannya,” pungkasnya. (end/ted)






