Surabaya (beritajatim.com) – Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya sepakat menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Setidaknya ada 5 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Ketua BEM Unair Yoga Haryo Prayogo menyebutkan, pertama, pihaknya menuntut pemerintah untuk merampungkan serta mengesahkan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM Bersubsidi yang mengatur secara sistematis skema pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran.
Kedua, membatalkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 Tentang harga BBM serta menuntut pemerintah untuk mengkaji kembali harga kenaikan BBM bersubsidi. “Kemudian, meninjau ulang alokasi APBN dan mengatur ulang skala prioritas APBN berdasarkan kepentingan masyarakat umum,” kata Yoga usai Aksi Demonstrasi Menolak Kenaikan Harga BBM Subsidi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (14/9/2022).
Selanjutnya, mengaudit rantai produksi dan distribusi BBM bersubsidi dari hulu hingga ke hilir sebagai upaya pemberantasan mafia migas serta optimalisasi aplikasi My Pertamina sebagai platform pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran. “Kelima, menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengawal penyaluran BLT supaya tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak,” urainya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-mahasiswa”]
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut juga menilai jika pengurangan subsidi BBM secara menyeluruh kurang tepat. “Jika permasalahannya adalah BBM bersubsidi tidak tepat sasaran dan membuat pembengkakan anggaran, maka yang dievaluasi harusnya adalah alur distribusinya, bukan harga BBM bersubsidinya,” tegas Yoga.
Karena itu, Yoga meminta pemerintah mencari metode yang tepat untuk menyalurkan subsidi BBM agar tepat sasaran. “Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi seperti aplikasi My Pertamina untuk meminimalisir penerima BBM Bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Ini akan membantu masyarakat kecil yang membutuhkan BBM bersubsidi agar tidak terbebani,” jelasnya.
Yoga menambahkan, distribusi BBM bersubsidi dapat dibuat berdasarkan penggolongan kendaraan bermotor yang dipakai. “Harus ada klasifikasi penerima BBM bersubsidi seperti misal motor dibawah 160cc itu bisa dapat, lalu mobil pribadi tidak bisa beli BBM bersubsidi. Asumsinya, beli mobil pribadi atau motor di atas 160cc itu mampu, jadi diarahkan untuk membeli BBM non-subsidi,” tandasnya. (ipl/ted)






