Malang (beritajatim.com) – Mahasiswa Membangun Desa Universitas Brawijaya (MMD UB) bersama Pengadilan Negeri Kepanjen mengajak masyarakat di desa Tempursari, Donomulyo, Kabupaten Malang agar melek soal bantuan hukum online. Mereka melakukan sosialisasi akses layanan dan bantuan hukum secara elektronik berbasis di Aula Kantor, Kamis, 20 Juli 2023.
Xander Ellion, mahasiswa penanggung jawab program kerja (proker) bidang hukum menjelaskan, acara ini untuk mengajak masyarakat luas pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen pada umumnya dan warga Desa Tempursari pada khususnya.
“Agar masyarakat mengenal dan semaksimal mungkin dapat memanfaatkan layanan hukum dari Pengadilan Negeri Kepanjen yang kini lebih memudahkan masyarakat untuk dapat diakses. Masyarakat cukup hanya dengan memanfaatkan aplikasi elektronik berbasis internet. Masyarakat tidak perlu lagi harus bolak balik secara fisik ke pengadilan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Mahasiswa UB Malang Bantu Petani Pamekasan Cek Kesuburan Tanah
Sementara itu menurut Windinia Balesma Heriolis, koordinator desa kelompok 3 tujuan sosialisasi ini untuk mengenalkan akses layanan hukum yang diakses secara daring atau online sehingga memudahkan masyarakat untuk menjangkau layanan hukum. Sebab, jika dijangkau secara luring atau offline cukup jauh dari desa Tempursari.
Selain program kerja ini ada sejumlah program dari kelompoknya yang sudah terlaksana, diantaranya sosialisasi mengenai stunting dan membantu kegiatan yang ada baik di posyandu anak ataupun lansia dan program pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Ada sekitar total 13 yang sudah terlaksana. Kemudian ada 5 program yang akan kami laksanakan, salah satunya adalah meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan,” kata mahasiswa jurusan Statistika Fakultas MIPA angkatan 2021 tersebut.
Dalam kesempatan tersebut kelompok 3 MMD-1000 UB Desa Tempursari menghadirkan pembicara dari Pengadilan Negeri Kepanjen, yaitu Hakim Jimmy Hendrik Tanjung S.H, dan Hakim Muhammad Aulia Reza Utama S.H beserta tim.
Pembicara mensosialisasikan akses layanan hukum secara elektronik berbasis internet dari Pengadilan Negeri Kepanjen. Aplikasi elektronik yang bisa digunakan masyarakat, antara lain Pos Bantuan Hukum Online, Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Jadwal Sidang Online, Elektronik Surat Keterangan, Tele Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan beberapa layanan online lain.
Sosialisasi yang digagas Kelompok 3 ini disambut antusias oleh masyarakat. Terlihat dari berbagai pertanyaan soal hukum yang diajukan kepada para narasumber. Acara ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada Pengadilan Negeri Kepanjen oleh Koordinator Kelompok 3 MMD UB.
BACA JUGA:
Tekuni Bela Diri, Rafie Mahasiswa Universitas Brawijaya Jadi Wakil Asia
Mahasiswa UB juga menyerahkan alat peraga layanan dan bantuan hukum online kepada Desa Tempursari. Kepala Desa Tempursari dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap berbagai proker MMD UB 2023 yang dilaksanakan di desanya.
“Termasuk kegiatan Sosialisasi Hukum ini yang diharapkan semakin menambah peningkatan sumber daya masyarakat atau pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan Layanan dan Bantuan Hukum,” ujar kepala desa Tempursari.
Sebagai informasi, MMD UB 2023 digelar sejak 1 Juli 2023 lalu. Agenda ini menarget 1000 desa di Jawa Timur yang didesain untuk meningkatkan keterlibatan perguruan tinggi melalui mahasiswa agar berperan aktif dalam kegiatan penguatan kapasitas sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. [dan/suf]






