Ponorogo (beritajatim.com) – Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ponorogo menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan tujuh tuntutan dari masyarakat sekaligus menegaskan posisi mahasiswa sebagai agen kontrol sosial.
Mahasiswa menilai situasi sosial-politik nasional yang kian memanas beberapa waktu terakhir perlu disikapi dengan jernih. Aksi-aksi massa yang berujung ricuh, menurut mereka, justru berpotensi mengaburkan substansi perjuangan rakyat sekaligus membuka celah ditunggangi kepentingan tertentu. Karena itu, mereka merasa berkewajiban menyuarakan aspirasi masyarakat secara konstitusional.
“Dalam audiensi tadi, ada 7 tuntutan yang kami sampaikan kepada DPRD Ponorogo yang juga dihadiri oleh Forkopimda,” kata Ketua Umum PMII Cabang Ponorogo, Azizah Intan Qurotunnisa, Kamis (4/9/2025).
Mahasiswa menuntut agar aparat menghentikan tindakan represif dalam mengawal aksi massa. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap oknum aparat yang dinilai melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Selain itu, mahasiswa menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat. Mereka bahkan meminta dilakukan audit independen terhadap seluruh anggaran dan fasilitas dewan.
Tuntutan lain yang disuarakan ialah penarikan kembali atau revisi total RKUHAP dengan melibatkan publik, akademisi, dan lembaga independen agar tidak melanggar prinsip keadilan serta demokrasi. Mereka juga menolak aturan pengambilalihan rekening pasif oleh pemerintah melalui PPATK, sekaligus mendorong percepatan pengesahan undang-undang perampasan aset.
“Masyarakat ingin undang-undang perampasan aset segera disahkan,” kata Azizah.
Mahasiswa turut menegaskan perlunya evaluasi serius dalam tubuh Polri menyangkut dugaan tindakan represif terhadap masyarakat. Pada akhirnya, mereka menekankan agar pemerintahan berjalan lebih demokratis, tanpa arogansi dan intimidasi, demi mewujudkan supremasi hukum yang transparan serta berkeadilan.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya agar kinerja pemerintahan lebih baik untuk masyarakat,” imbuh Azizah.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak boleh disalahartikan sebagai provokasi atau tindakan anarkis. Menurutnya, audiensi ini menjadi catatan bahwa mahasiswa Ponorogo tetap konsisten hadir sebagai penyalur aspirasi rakyat. Dengan cara dialogis, mereka berusaha menjaga iklim demokrasi tetap sehat tanpa kehilangan semangat kritis.
“Kami tegaskan, mahasiswa punya peran sebagai agen kontrol, bertanggung jawab penuh mengaspirasikan suara rakyat, sekaligus menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat Ponorogo,” pungkasnya. [end/beq]






