Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mengajukan usulan lokasi baru untuk pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial, setelah lokasi pertama di Selosari dinilai tidak memenuhi syarat lahan. Usulan terbaru ini berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, tepatnya di belakang Polsek dan Puskesmas setempat.
Penjabat Sekda Magetan, Muhtar Wakid, menjelaskan bahwa lokasi pertama di kawasan Terbono, Selosari, tidak bisa dilanjutkan karena hanya memiliki luas lahan sekitar 7.000 meter persegi. Padahal, Kementerian Sosial mensyaratkan minimal 7,6 hektare atau 76 ribu meter persegi.
“Yang di Terbono, Selosari itu sudah ada SD-nya. Tapi setelah diverifikasi oleh Kemensos, ternyata luas lahannya kurang,” ujar Muhtar. “Akhirnya kita ajukan usulan kedua, lokasinya di Karangrejo, luasnya 8 hektare.”
Jika disetujui, kompleks Sekolah Rakyat di Karangrejo akan dibangun secara menyeluruh dengan jenjang pendidikan lengkap: SD, SMP, dan SMA. Bahkan, ada asrama. Fasilitas pendidikan ini rencananya akan didirikan bertingkat dan berada dalam satu kawasan terpadu.
Muhtar juga menyebut bahwa program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Nilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai sekitar Rp200 miliar dari APBN.
“Kalau itu disetujui, tahun depan sudah mulai pembangunan. Informasi dari staf khusus Menteri Sosial, anggaran pusat yang disiapkan untuk satu kompleks sekolah rakyat mencapai Rp200 miliar. Besar sekali untuk ukuran Magetan,” imbuhnya.
Pemkab Magetan sendiri hanya diminta untuk mendukung penyediaan lahan melalui hibah kepada pemerintah pusat. “Anggarannya murni APBN, kita cukup dukung tanahnya saja. Tanah 8 hektare itu nilainya juga sudah luar biasa,” pungkas Muhtar. [fiq/beq]






