Blitar (beritajatim.com) – Lurah Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, A-S mengaku tidak mengetahui perselingkuhan suaminya Riyanto dengan Seorang perempuan berinisial W-Y (20).
Lurah Jaten tersebut tidak pernah menduga suaminya tega mengkhianati dirinya dan berselingkuh dengan perempuan berusia 20 tahun.
Bahkan, dirinya syok saat mengetahui ternyata bayi yang dibuang di desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung merupakan hasil hubungan gelap antara Riyanto dan W-Y. A-S tidak pernah berpikir suaminya Setega itu.
“Saya tidak tahu hubungan antara keduanya, saya tidak tahu,” kata Lurah, Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, Rabu (22/03/23).
Diketahui W-Y merupakan warga desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Perempuan 20 tahun tersebut merupakan warga dari A-S, Lurah Jaten.
W-Y sebetulnya sudah menikah dengan seorang pria asal Kecamatan Ngantru Kebupaten Tulungagung. Namun suami W-Y telah bekerja ke luar negeri selama 5 tahun dan belum pulang sama sekali.
Di tengah kondisi itu, W-Y pun bertemu dengan Riyanto yang merupakan suami dari A-S, Lurah Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Kedua berkenalan pada bulan Agustus 2021 lalu.
Merasa cocok, keduanya kemudian bersepakat menjalin hubungan gelap pada bulan November 2021. Keduanya pun telah melakukan hubungan suami istri beberapa kali hingga akhirnya W-Y hamil pada bulan September 2022 lalu.
“Iya memang perempuannya orang Jaten, tapi tidak tahu soal keduanya,” tegas AS Lurah Jaten.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/lima-perempuan-di-blitar-jadi-korban-kekerasan-di-awal-2023/
Karena tidak menghendaki kelahiran sang bayi dari hubungan gelap tersebut, keduanya kemudian berupaya menggugurkan janin yang ada di kandungan W-Y. Hingga akhirnya pada tanggal 20 Maret 2023 lalu. W-Y melahirkan di rumah ibunya yang ada di kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Riyanto yang mengetahui hal itu lantas membawa bayi hasil hubungan gelapnya berkeliling hingga akhirnya menyerahkan anak kandungnya tersebut ke Puskesmas Ngantru Kabupaten Tulungagung. Saat itu Riyanto mengaku menemukan bayi di area persawahan desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung.
Namun seiring berjalannya penyelidikan polisi akhirnya mengungkap bahwa Riyanto lah bapak biologis sang bayi. Setelah diperiksa Riyanto pun mengakui semua perbuatannya.
[berita-terkait number=”2″ tag=”blitar”]
A-S, Lurah Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar yang diberi tahu soal hal itu pun syok dan tidak percaya. Kini Lurah Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar tersebut sudah tidak mau mengurusi hal itu.
Dirinya menyerahkan semua proses penyelidikan terhadap suaminya kepada pihak berwajib. A-S juga tidak mau tahu soal suaminya pasca diselingkuhi.
“Kulo sampun lepas pak, nggak akan ngurusi niku,” pungkasnya.
Kini kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polres Tulungagung. Dan rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Blitar Kota karena lokasi kejadian ternyata berada di wilayah Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar yang merupakan wilayah hukum Polres Blitar Kota. (owi/ted)






