Bojonegoro (beritajatim.com) – Liga Pemuda Sosialis (LPS) Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi dalam peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) yang diselenggarakan setiap tanggal 8 Maret. Aksi damai yang dilakukan di sekitar Bundaran Adipura digelar untuk menyerukan sejumlah tuntutan.
Menurut Koordinator Aksi dari Liga Pemuda Sosialis, Naura, di Kabupaten Bojonegoro ini ruang aman, layanan, kebijakan yang menguntungkan bagi perempuan masih belum menjadi isu prioritas.
Sehingga dalam perayaan Hari Perempuan Internasional 2023 menjadi momentum untuk membuka lebar kesadaran luas dan pembebasan perempuan. “Aksi ini kami membawa sejumlah seruan dan tuntutan agar menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).
BACA JUGA:
Hari Perempuan Internasional, Berikut Rekomendasi Film Inspiratif Bertema Kesetaraan Gender
Beberapa seruan dan tuntutan aksi LPS Kabupaten Bojonegoro diantaranya, menggagalkan KUHP dan Perppu Cipta Kerja, menuntut untuk segera mengesahkan RUU PRT, melaksanakan pendidikan seks, hak reproduksi, dan anti kekerasan seksual.
Kemudian dibangunnya layanan serta penitipan anak berkualitas disetiap daerah yang sepenuhnya dibiayai negara. “Melawan rasisme, seksisme, dan homophobia. Serta kami menuntut untuk menjamin kebutuhan hidup dasar rakyat miskin di Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.
Naura menilai, Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dibentuk rezim Jokowi hanya ambisi rezim borjuis untuk memuluskan laju akumulasi modalnya. Sedangkan, kepentingan dan hak rakyat-pekerja termasuk perempuan tidak menjadi perhatian besar.
BACA JUGA:
Mensos Ajak Jurnalis Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
“Bagi buruh perempuan, hak untuk cuti haid dan melahirkan yang tidak diatur ini akan menjadi celah manfaat bagi pengusaha untuk tidak memberikan hak-hak tersebut,” pungkasnya.
Selain itu dalam aksi yang diikuti sekitar delapan orang dengan membentangkan sejumlah poster dan orasi itu juga menyebut banyak celah dalam KUHP dan Perppu Cipta Kerja yang tidak pro perempuan dan semakin memeras keringat kelas buruh dan karpet merah bagi perusakan lingkungan. [lus/suf]






