Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Abdul Hakam Aqsho, menilai akademisi NU Nadirsyah Hosen gagal memahami dinamika internal PBNU secara utuh terkait polemik kepemimpinan yang sedang terjadi. Hakam menegaskan bahwa narasi marwah organisasi yang disebut mutlak berada di tangan Syuriah di bawah pimpinan Rais Aam, perlu diuji dengan data objektif agar tidak justru melegitimasi langkah yang melanggar prosedur.
Pernyataan ini disampaikan Hakam merespons pandangan Nadirsyah yang menyebut marwah NU bergantung mutlak pada Syuriah. Hakam memandang analisis tersebut kurang kritis dan tidak menyentuh akar persoalan prosedural yang terjadi di tubuh organisasi.
“Kita tahu keputusan Syuriah yang memakzulkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sangat serampangan karena melanggar banyak prosedur organisasi dan jauh dari nilai-nilai yang dipegang teguh oleh kiai NU selama ini. Lalu marwah seperti apa yang mereka akan tunjukkan jika justru mengarah ke kehancuran NU?” ujar Hakam di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Hakam mengaku heran dengan manuver para kiai yang dikomandoi Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Menurutnya, skenario pemakzulan terhadap Gus Yahya sangat lemah secara konstitusi organisasi dan terindikasi kuat adanya unsur pemaksaan kehendak.
Ia merinci setidaknya tiga kekeliruan prosedural fatal dalam upaya pelengseran Gus Yahya. Pertama, keputusan rapat harian Syuriah di Jakarta pada 20 November lalu yang menjadi dasar pemakzulan, bukanlah rapat pleno lengkap. Kedua, tidak adanya proses verifikasi dokumen maupun ruang klarifikasi (tabayyun) atas berbagai tuduhan yang dilayangkan. Ketiga, mekanisme pemakzulan tersebut dinilai menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Atas upaya penjegalan Gus Yahya ini, para kiai sepuh NU sangat prihatin dan setidaknya ada dua forum untuk menjembatani persoalan ini, yakni di Lirboyo, Kediri dan Tebuireng, Jombang. Semua meminta ada tabayyun dan tunduk pada regulasi organisasi. Tapi apa faktanya? Syuriah tak menghiraukan malah nekat menggelar pleno. Lalu masih relate-kah kita mendukung marwah terhadap orang yang salah?” tegas Hakam.
Lebih lanjut, Hakam menekankan bahwa polemik ini bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan persoalan serius dari aspek organisatoris dan etis. Ia mengajak seluruh elemen Nahdliyin untuk memahami dinamika ini dengan jernih.
Menurutnya, sikap tawaddu’ (rendah hati) kepada kiai adalah prinsip utama, namun hal tersebut tidak boleh menghilangkan nalar kritis dan objektivitas dalam berorganisasi. Mengingat NU kini telah memasuki usia satu abad, Hakam menilai pengelolaan organisasi harus dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Jangan beranggapan NU terjebak menjadi cenderung teknokratis karena dipegang aktivis organisasi. Justru NU itu organisasi yang menjunjung tinggi kehormatan kiai. Orang yang berorganisasi pasti paham aturan-aturannya. Sesederhana itulah memahami dinamika saat ini,” pungkasnya. [beq]






