Pasuruan (beritajatim.com) – Lonjakan jumlah pecandu narkoba di wilayah kerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan semakin mengkhawatirkan. Dalam lima bulan terakhir, tercatat sebanyak 164 pecandu telah menjalani proses rehabilitasi, mengalami peningkatan tajam dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan kini menjadi perhatian serius sebagai titik rawan penyalahgunaan narkotika. Kenaikan ini menunjukkan lemahnya pencegahan dan pengawasan di tingkat akar rumput.
Mayoritas pecandu yang direhabilitasi berasal dari laporan keluarga dan hasil penangkapan aparat penegak hukum. Namun, dalam banyak kasus, keterlibatan keluarga terjadi setelah kondisi pecandu sudah berada dalam tahap parah.
Proses rehabilitasi berbeda tergantung dari cara penanganan awal. Jika berasal dari laporan keluarga, pecandu langsung diproses ke panti rehabilitasi tanpa melalui jalur hukum. Sebaliknya, pecandu yang tertangkap aparat harus menjalani asesmen menyeluruh, yang acap kali memperlambat proses penanganan.
Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, mengaku prihatin terhadap peningkatan jumlah kasus yang melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2024.
“Baru lima bulan sudah 164 orang, padahal tahun lalu hanya sekitar 100-an,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kasus-kasus hasil tangkapan aparat tetap harus diselidiki lebih lanjut.
“Kalau pengedar tidak bisa direhabilitasi, tetap proses hukum,” tegasnya.
Masduki menyoroti persoalan lain yang memperburuk keadaan, yaitu keengganan masyarakat untuk melapor karena stigma dan rasa malu. Akibatnya, banyak kasus kecanduan narkotika yang tidak tertangani karena ditutup-tutupi oleh pihak keluarga.
“Tidak perlu takut atau malu, konsultasi ke BNN bisa menyelamatkan nyawa,” tambahnya.
Sayangnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya rehabilitasi masih rendah dan belum merata di semua lapisan sosial. Kondisi ini menyulitkan BNNK untuk melakukan deteksi dan intervensi dini secara efektif.
Selain itu, keterbatasan sumber daya menjadi tantangan besar bagi BNNK Pasuruan. Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi, namun peredaran narkotika tetap marak.
“Kami sudah banyak sosialisasi, tapi peredaran narkotika tetap jalan terus. Jika tidak segera dihentikan, masa depan generasi muda Pasuruan bisa rusak total,” tutup Masduki. [ada/beq]






