Lamongan (beritajatim.com) – Sesuai data BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Wilayah Jawa Timur, Kabupaten Lamongan masuk dalam 10 besar penyumbang pekerja migran di Jawa Timur.
Melihat hal itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mengurangi jumlah migran ilegal dan telah menyiapkan kerjasama dengan pihak terkait guna melindungi pekerja migran dari Lamongan.
Kepala BP2MI Wilayah Jatim, Titis Wulandari menyampaikan, jumlah pekerja migran Lamongan yang tercatat secara resmi sejak 2018 hingga saat ini adalah 1.283 migran dan tersebar di Taiwan, Malaysia, dan Hongkong.
“Lamongan masuk dalam 10 besar penyumbang pekerja migran di Jatim, yang tercatat di kami ada 1.283, rata-rata di Taiwan, Malaysia, dan Hongkong, ini yang legal. Sepanjang 2018 hingga 2022, terdapat 20 warga Lamongan ke Jepang, juga ke Korea Selatan yang bekerja di bidang manufaktur atau operator di pabrik,” ujar Titis Wulandari, Jumat (23/9/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-lamongan”]
Selain itu, Titis mengungkapkan, peluang bagi para pekerja migran Lamongan masih terbuka luas dan banyak. Pasalnya, Taiwan dan Malaysia sudah kembali membuka lapangan pekerjaan bagi pekerja migran asal Indonesia.
“Gaji (pekerja migran) sekitar Rp10 juta untuk sektor domestik, rumah tangga. Kalau manufaktur lebih besar gajinya, sekitar Rp15 juta,” tambahnya saat bersilaturahim dengan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Kadisnaker Lamongan Agus Cahyono, di ruang kerja Rumah Dinas Bupati.
Dikatakan oleh Titis, kedatangannya ke Lamongan kali ini bertujuan untuk mengajukan kerjasama dengan Pemkab Lamongan. Melalui kerjasama, sebut Titis, nanti calon migran akan difasilitasi pelatihan, penempatan, juga perlindungan.
“Maksud kedatangan kami, selain ingin bersilaturahim juga mengajukan kerjasama dengan Pemkab Lamongan. Perjanjian ini terkait pelatihan atau sosialisasi, penempatan, dan perlindungan,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadisnaker Lamongan, Agus Cahyono mengatakan, hingga tahun ini terdapat 381 pekerja migran Lamongan yang sudah memiliki ID dan bekerja di sektor formal seperti pabrik, pertukangan, dan perkebunan.
“Tahun ini, sampai bulan ini yang sudah ber-ID ada 381, pekerja sektor formal. Pekerja Migran Indonesia asal Lamongan sudah tidak ada pekerja sektor informal, yang sebelum pandemi rata-rata 500 sampai 600 orang per tahun,” terangnya.
Menanggapi rencana kerjasama antara BP2MI dengan Pemkab Lamongan, Bupati Yuhronur mengaku siap membantu. Hal tersebut demi memberikan kesempatan bagi warga Lamongan yang bekerja sebagai pekerja migran sektor formal, dan untuk memberikan kesejahteraan serta perlindungan pekerja.
“Secara prinsip saya siap bekerjasama dengan BP2MI. Apa yang diperlukan dari Pemkab misalnya pelatihan, kami siap membantu. Ini untuk memberikan kesempatan bagi warga Lamongan bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal dan peningkatan kesejahteraan. Juga untuk mengurangi pekerja migran yang illegal, untuk perlindungan dari pemerintah,” tandas Bupati.[riq/kun]






