Mojokerto (beritajatim.com) – Kebakaran terjadi di PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN) di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Percikan api dari tungku pembakaran diduga menjadi penyebab terbakarnya limbah gagang tembakau tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Handayani menjelaskan, jika PT HAN merupakan gudang pemusnahan limbah non B3 (Bahan, Berbahaya dan Beracun).
“Sebelum dilakukan pemusnahan, ada karyawan gudang belakang mengetahui ada asap,” ungkapnya, Kamis (14/7/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kebakaran-mojokerto”]
Ada karyawan gudang belakang pada, Rabu (13/7/2022) kemarin, masih kata Kasi Humas, mengetahui ada asap yang keluar dari tumpukan limbah gagang tembakau yang akan dimusnahkan. Namun karyawan yang mengetahui adanya asap tidak melaporkan ke Pos Scurity.
“Sekira pukul 07.00 WIB, asap membiarkan terlihat mengepul di tumpukan limbah gagang tembakau yang terbungkus karton. Tumpukan limbah gagang tembakau itu ada di sebelah barat tungku pembakaran. Diduga terbakarnya limbah gagang tembakau dari percikan api dari tungku pembakaran tersebut,” jelasnya.
Mengetahui kejadian tersebut pihak PT HAN melaporkan ke Polsek Ngoro. Kasi Humas menjelaskan, sekira pukul 08.30 WIB, anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dan menghubungi dua Unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari PT Sopanusa.
“Selain membakar limbah gagang tembakau, api juga membakar alat loder untuk mengurai tumpukan limbah gagang tembakau. Sekira pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Kerugian materiil nihil karena limbah gagang tembakau yang terbakar rencana akan dimusnahkan dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut,” ujarnya. [tin/ted]







