Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan dana sebesar Rp37,2 miliar dari APBD Bojonegoro 2025 untuk mendukung pembangunan infrastruktur di sejumlah instansi negara.
Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai proyek di Bojonegoro, terutama rehabilitasi dan pembangunan gedung milik instansi vertikal seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Kucuran dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2025 yang totalnya mencapai sekitar Rp7,2 triliun. Meski merupakan anggaran daerah, Pemkab Bojonegoro juga menyisihkan sebagian untuk mendukung lembaga non-pemerintah daerah demi menunjang pelayanan publik.
Berdasarkan informasi resmi dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro yang diakses pada Rabu (23/7/2025), lima instansi yang menerima dana dari APBD Bojonegoro adalah Kodim 0813 Bojonegoro yang paling besar. Nilainya mencapai Rp10,8 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi lima kantor Koramil.
Kedua, Polres Bojonegoro mendapat kucuran dana sebesar Rp10,4 miliar untuk rehabilitasi pembangunan tiga kantor Polsek dan gedung utama Polres.
Pengadilan Agama Bojonegoro menerima Rp8,5 miliar untuk rehabilitasi kantor. Kejaksaan Negeri Bojonegoro mendapat jatah Rp5,9 miliar untuk pembangunan kantor lama di Jalan RA Kartini. Serta Pengadilan Negeri Bojonegoro sebesar Rp1,6 miliar untuk renovasi fasilitas.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Bojonegoro, David Yudha Prasetya, menyampaikan bahwa seluruh proyek dari APBD Bojonegoro 2025 tersebut ditargetkan mulai dilelang hingga akhir Juli. Setelah proses lelang rampung, pelaksanaan fisik proyek diperkirakan akan dimulai pada pertengahan Agustus 2025.
“Proses lelang ditarget selesai akhir bulan ini. Kami harap pelaksanaan proyek di lapangan bisa dimulai pertengahan Agustus dan berjalan lancar,” ujar David, Kamis (24/7/2025).
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mendukung perbaikan sarana dan prasarana penegakan hukum serta pelayanan masyarakat, melalui pemanfaatan APBD Bojonegoro untuk proyek strategis di Bojonegoro. [lus/aje]






