Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan melakukan lelang secara langsung hasil pemotongan pohon pengayom yang dipotong dampak pembangunan drainase dan trotoar. Proses lelang langsung akan digelar Kamis (22/06/2023) di ruang rapat co creating lantai 2 Pemkab Bojonegoro.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Andi Panca Wardana mengatakan, untuk bisa mengikuti lelang ada beberapa syarat peserta yang harus dipenuhi. Di antaranya perorangan yang memiliki KTP dan NPWP. Badan atau perusahaan yang memiliki badan hukum.
Sementara objek penjualan berupa pohon sesuai dengan apa adanya. Peserta dianggap sudah mengetahui kondisi objek sehingga jika terjadi gugatan peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada Pemkab Bojonegoro. Biaya Akta Jual Beli, pengangkutan, dan pembersihan, serta seluruh biaya yang timbul ditanggung pemenang.
Sedangkan untuk pelaksanaan penjualan dilakukan secara lelang tertutup dengan kehadiran peserta. Untuk jadwal lelang sendiri, dimulai pada pukul 12.00 WIB pembukaan/penjelasan, pukul 13.00 WIB batas akhir penawaran, dan pukul 13.30 WIB pengumuman pemenang. Setelah itu pemenang bisa melakukan pelunasan maksimal 1 hari kerja 1×24 jam.
Objek lelang sendiri berupa tanaman keras berupa pohon pengayom/peneduh sebanyak 502 pohon dengan rincian tanaman keras (pohon) di Jalan Hasyim Ashari sebanyak 26 pohon, jalan Teuku Umar sebanyak 335 pohon, Jalan Pahlawan sebanyak 65 pohon, Jalan Dr Cipto sebanyak 29 pohon, Jalan Majapahit sisi timur sebanyak 24 dan sisi barat 23 pohon.
BACA JUGA:
Pemkab Bojonegoro Bakal Jual Pohon Pengayom yang Ditebang
“Prinsipnya jual langsung, tapi penetapan pemenang menggunakan metode penawar tertinggi secara tertutup. Artinya penawaran diajukan sekali terus langsung ditentukan pemenang dari penawar tertinggi,” ungkapnya, Rabu (21/06/2023). [lus/but]






