Surabaya (beritajatim.com) – Lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur yang berlokasi di Jalan Medokan Asri, Kelurahan Kalirungkut-MERR, Kecamatan Rungkut, dipersoalkan warga. Sebab, proses lelang terhadap hasil paket pekerjaan bangunan dengan anggaran APBD Rp500 miliar tersebut sarat dugaan kecurangan.
Berdasarkan rincian tampilan hasil layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Pagu Anggaran APBD 2023 RS Surabaya Timur senilai Rp503.574.000.000 miliar.
Diketahui berdasarkan hasil pemenang lelang pada 24 Agustus 2023 lalu, melalui LPSE itu pada peringkat pertama adalah PT PP dengan pengajuan penawaran sebesar Rp494.603.098.000,00. Sedangkan, peringkat kedua yakni PT Waskita Jaya senilai Rp476.884.578.000,00.
Yusuf Husni menduga ada dugaan kecurangan atau permainan terhadap hasil lelang tersebut. Lantaran selisih penawaran antar pemenang tender tersebut sangat besar yakni Rp17.718.520.000,00.
Ini kan kelihatan bahwa pemenang lelang ini bedanya hampir 18 miliar antara PP dan Waskita. Perbedaan ini ada potensi bahwa persoalan ini ada aroma permainan. Ada hal hal yang barangkali dengan penilaian yang sangat subjektif ini,” kata Ketua Kosgoro 57 Jatim ini, Kamis (31/8/2023).
BACA JUGA:
DPRD Minta RS Surabaya Timur Rekrut Masyarakat Sekitar
Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim ini mengatakan selisih dana penawaran tersebut sangat besar dan menimbulkan kecurigaan permainan lelang tersebut. Ia menyebut selisih harga capai 17 miliar itu kemungkinan bisa dapat digunakan untuk kepentingan lainnya.
“Kedua PT sama-sama BUMN, dimana mana yang menang BUMN semua. swasta gak pernah dikasih kesempatan proyek besar,” kata Cak Ucup sapaan lekatnya.
Kecurigaan Yusuf bertambah, manakala masa sanggah setelah pengumuman pemenang lelang sebelumnya diberi waktu 7 hingga 14 Hari dan lelang itu diumumkan setelah 7 hari. Hal ini terkesan terburu-buru.
“Ini kelihatannya yang diambil 7 harinya. sudah ditutup saya lihat. ini ada indikasi buru keburuan bahwa ini segera ditetapkan. kenapa tidak ambil yang 14 hari,” kata politisi Golkar ini.
Berdasakan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Dan Bangun (Design And Build) tertulis 70 persen teknis dan 30 persen harga.
“Karena 70 persen sehingga potensi permainan ini cukup besar untuk nilai subjektiftasnya ini. Boleh dia main seperti ini. Tapi jangan kasar, yang ini kasar mainnya ini,” katanya.
BACA JUGA:
RS Surabaya Timur Dibangun 2023, DPRD Minta Begini
“Beda satu-dua miliar itu nggak masalah. Ini malah sampai Rp17 miliar dengan perbedaan ini aroma sangat jelas bahwa ada seuatu yang tidak sehat disini,” tambahnya.
Yusuf menjelaskan penawaran dari pagu anggaran Rp500 miliar itu biasanya yang diambil nilai penawaran lelang paling rendah. Tetapi lelang ini tidak, Dia menyebut alasannya mereka pasti berdasarkan Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2012.
Diketahui, perencanaan pembangunan rumah sakit juga harus sesuai dengan Permenkes Nomor 40 Tahun 22 tentang Bangunan dan Sarana, serta Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.
“Kalau dilihat banyaknya peserta lelang itu, dan tersisih karena aturan Permenkes. Saya yakin patokan panitia disini, sehingga semua tersisih. Lah ini hanya tinggal dua, berarti dua ini sudah penuhi persyaratan. Seharusnya jarak penawaran harus sedikit. Tidak sampai besar gini,” katanya.
Cak Ucup berharap DPRD Surabaya segera meminta penjelasan terkait masalah lelang RS Surabaya Timur ini. Yusuf juga meminta pemaparan yang jelas dengan Dinas yang terkait atas pelelangan tersebut.
“Harapan kami ada pemaparan publik dari dprd sehingga kami tahu bahwa mengapa.terjadi sampai seperti ini. nai haru terbuka. Minta Dewan mengundang dinas terkait termasuk dia dua orang (PT PP dan Waskita) suruh maparan,” pungkasnya. [asg/beq]






