Sidoarjo (beritajatim.com) – Rencana belanja daerah Kabupaten Sidoarjo dalam Raperda APBD 2026 diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan pendapatan daerah. Kondisi ini menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H. Bangun Winarso menilai pola defisit anggaran bukan hal baru. Menurutnya, kekurangan tersebut setiap tahun ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Namun, ia mengingatkan agar penggunaannya dilakukan secara hati-hati.
“Memang dari setiap APBD, belanjanya itu lebih tinggi dari pendapatannya. Nanti defisitnya ditutup dengan SiLPA tahun ini. Tapi penggunaan SiLPA tidak boleh sembarangan, ada yang wajib seperti tunjangan profesi guru atau SiLPA BLUD yang tidak bisa diutak-atik,” jelas H. Bangun Winarso, Jumat (26/9/2025).
Ia menegaskan, kegiatan pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang nyata. “Kegiatan tahun depan tidak boleh melebihi SiLPA tahun ini. Kalau melebihi, uangnya tidak ada. Jadi harus hati-hati, jangan sembrono,” tegasnya.
Legislatif asal Fraksi PAN tersebut juga menyoroti tingginya angka SiLPA di Sidoarjo. Berdasarkan aturan Kementerian Keuangan, idealnya SiLPA tidak lebih dari 6 persen dari total APBD.
“Kalau sampai Rp 1 triliun lebih itu keliru. Artinya perencanaannya kurang bagus atau realisasinya banyak hambatan. Tahun lalu saja SiLPA sekitar Rp 650 miliar, dan prediksi tahun ini juga tidak akan jauh berbeda,” ungkapnya.
Selain anggaran, DPRD Kabupaten Sidoarjo juga menyoroti capaian RPJMD 2026. Bangun mencontohkan pembangunan fasilitas kesehatan yang belum sepenuhnya sesuai target.

“RPJMD tahun depan menargetkan dua puskesmas baru, tapi yang terisi anggarannya baru satu. Kalau tidak sesuai, nanti malah ketinggalan. Begitu juga dengan RSUD Sedati, gedungnya memang selesai tahun ini, tapi alat kesehatan dan SDM-nya belum ada anggarannya. Padahal tanpa itu, rumah sakit tidak bisa beroperasi,” paparnya.
Ia menyampaikan RPJMD adalah dokumen wajib yang berisi janji politik pemerintah daerah. “RPJMD itu isinya janji, visi-misi yang sudah disepakati. Kalau janji itu tidak ditunaikan, masyarakat yang akan dirugikan. DPRD Kab. Sidoarjo tentu akan memberi catatan kritis bila pemerintah tidak konsisten,” tegasnya.
H. Bangun menambahkan, pembangunan RSUD Sedati harus menjadi prioritas karena juga menyangkut pelayanan kesehatan dasar masyarakat di pesisir timur. “Sekarang banyak warga Sedati kalau darurat harus lari ke Waru atau Sidoarjo kota. Jarak itu bisa berpengaruh pada keselamatan nyawa. Jadi RSUD Sedati harus segera beroperasi dengan fasilitas dan SDM lengkap,” harapnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi NasDem Zakaria Dimas Pratama menyebut kondisi belanja lebih tinggi daripada pendapatan bukan berarti keuangan daerah defisit.
Lanjut dia, belanja daerah tetap bisa ditopang dari pos pembiayaan. Memang dalam RAPBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026, secara postur terlihat bahwa belanja daerah lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan daerah. Namun hal ini bukan berarti keuangan daerah kita defisit.
“Perlu dipahami bersama bahwa sumber pembiayaan belanja daerah tidak hanya berasal dari pendapatan asli daerah maupun transfer pusat, tetapi juga diperkuat melalui penerimaan pembiayaan, khususnya dari SILPA tahun sebelumnya,” terang Zakaria.

Struktur RAPBD tetap sehat karena gap anggaran ditutup dengan pembiayaan. “Yang lebih penting adalah bagaimana alokasi belanja tersebut diarahkan secara tepat sasaran untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” urainya.
Zakaria Dimas Pratama yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo juga menekankan agar angka SiLPA bisa ditekan di tahun -tahun berikutnya. “Perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus lebih matang, tepat waktu, serta didukung koordinasi lintas perangkat daerah yang kuat. Efektivitas penyerapan anggaran perlu ditingkatkan, dan efisiensi dalam pelaksanaan program harus menjadi prinsip utama. Dengan begitu, potensi SiLPA yang terlalu besar bisa diminimalisir, sehingga pembangunan berjalan sesuai target,” jabarnya.
Sedangkan Moh. Nizar, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, menilai selisih belanja dan pendapatan masih bisa diatasi. “Kalau belanjanya lebih tinggi daripada pendapatannya, itu bisa diambilkan dari pos-pos lain untuk menutup kekurangan tersebut. Jadi menurut saya tidak ada persoalan,” katanya.
Moh. Nizar juga memberi catatan agar pemerintah daerah dapat konsisten dengan target pembangunan terutama bidang kesehatan. “Seperti puskesmas tiap tahun ada dua, itu harus benar-benar dilaksanakan. Mengingat sekarang puskesmas dan rumah sakit penuh sehingga harus diperbanyak. Begitu juga pembangunan RSUD Sedati, itu harus terlaksana dengan fasilitas lengkap,” tandasnya.
Moh. Nizar juga meminta pemerintah daerah juga harus menekan angka SiLPA agar lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. “Harapannya, SiLPA lebih rendah dibandingkan tahun kemarin supaya pembangunan bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” jelas anggota Komisi C DPRD Kab. Sidoarjo tersebut.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung terbuka dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala OPD, hingga tokoh masyarakat. Dalam nota keuangan yang dibacakan, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn., menyampaikan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan sinkronisasi program antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD Kab. Sidoarjo dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah.
“Pengelolaan APBD harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mematuhi regulasi, serta ditopang oleh sumber daya manusia yang profesional. Dengan itu, rancangan APBD 2026 disusun agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Sidoarjo H. Subandi.
Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 4,72 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2,71 triliun dan pendapatan transfer Rp 2,008 triliun.
Sementara belanja daerah dipatok lebih tinggi, yakni Rp 5,12 triliun, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 3,7 triliun, belanja modal sebesar Rp 582 miliar, Belanja tidak terduga sebesar Rp 30 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 799 miliar.
Artinya, RAPBD 2026 memuat potensi defisit anggaran sekitar Rp 402 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 426,5 miliar dan pengeluaran Rp 24,28 miliar.
Kondisi defisit tersebut menjadi catatan penting bagi DPRD Kab. Sidoarjo untuk mengawasi alokasi belanja agar tetap efektif dan efisien. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui rapat komisi DPRD Kab. Sidoarjo bersama OPD terkait. [ADV/isa)






