Lamongan (beritajatim.com) – Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, Legislatif Lamongan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Juru Bicara DPRD Lamongan, Ali Makhfudl, saat Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, pada Kamis (23/6/2022).
“Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya Banggar memohon Raperda ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ali Makhfudl, Kamis (23/6/2022).
Selain itu, menurut Ali, DPRD juga mengapresiasi kepada Pemkab Lamongan atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut.
Sehingga dalam kesempatan ini, tambah Ali, DPRD Lamongan juga menyampaikan saran dan harapannya agar ke depan Pemkab Lamongan dapat melakukan inovasi, pengawasan dan meningkatkan kinerja BUMD.
“Kita harapkan, ke depan instansi agar lebih maksimal, utamanya di sektor perikanan, keuangan, dan retribusi parkir. Dengan begitu, PAD Lamongan bisa lebih meningkat,” paparnya.

Sementara itu, Eksekutif Lamongan yang diwakili oleh Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya dan bekerja keras, serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depan terus lebih baik.
“Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah mengarah kepada perbaikan-perbaikan pembangunan daerah. Sehingga berbagai macam pendapat, saran dan usul serta kritikan telah dapat disepakati demi kemajuan Kabupaten Lamongan yang kita cintai ini,” ungkap Wabup Rouf.
Sesuai yang telah ditargetkan, diketahui bahwa pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.972.747.645.504 dan terealisasi sebesar Rp 2.975.019.936.520,51 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp 3.022.672.092.110 terealisasi Rp 2.871.007.882.801,56.
Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 102,20 persen yang berasal dari penggunaan Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 51.424.446.606,49 dan Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan, yang terealisasi sebesar 2,5 miliar merupakan bentuk penyertaan modal atau Investasi Pemerintah Daerah.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-lamongan”]
Maka, pembiayaan netto tercatat Rp 51.075.446.606,49. Sehingga APBD tahun 2021 terdapat SILPA sebesar Rp 155.087.500.325,44.
Dengan tuntasnya agenda terakhir pada hari ini, Pemkab Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. [riq/but]






