Surabaya (beritajatim.com) – Sebagai pengendara motor, mobil, atau kendaraan lainnya, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah hal yang wajib.
Apabila sudah memiliki, tandanya orang tersebut dianggap mampu membawa kendaraan, begitu pula sebaliknya.
SIM sendiri memiliki masa berlaku, yang mana harus diperpanjang oleh pemiliknya setiap 5 tahun sekali. Di zaman dahulu, perpanjang SIM bisa dilakukan dengan datang langsung kantor SATPAS, di mana memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Lantaran teknologi yang sudah berkembang, perpanjang SIM sekarang sudah bisa dilakukan secara daring. Tentu saja ini akan mempermudah dan lebih efisien.
Layanan SIM online dari Korlantas Polri ini bernama SINAR (SIM Nasional Presisi), jangan khawatir karena layanan ini berbasis aplikasi dan tentu saja resmi. Bahkan, SIM baru yang kalian buat akan di kirim langsung ke alamat rumah pemohon.
[berita-terkait number=”5″ tag=”cara”]
Aplikasi bernama Digital Korlantas Polri ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store, dengan syarat – syarat yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
· Foto e-KTP
· Foto SIM lama
· Foto tanda tangan di atas kertas putih
· Pas foto dengan background biru
· Hasil RIKKES jasmani
· Hasil tes psikologi
Lantas, bagaimana langkah memperpanjang SIM secara online? Ikuti alurnya berikut ini!
· Unduh aplikasi “Digital Korlantas Polri”, bisa di Google Play Store atau App Store
· Buka aplikasi dan masukkan nomor handphone
· Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data
· Buat PIN
· Klik menud dan lengkapi data sesuai yang tertera
· Verfikasi KTP dengan melakukan swafoto
· Kembali ke halaman utama lalu pilih menu “SIM”
· Klik “Perpanjangan SIM”
· Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang
· Ikuti langkah dan penuhi syarat yang diminta untuk melanjutkan proses
Setelah data – data diisi dengan lengkap, kalian akan dituntun untuk masuk ke laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan, serta laman http://app.eppsi.id/ untuk mengikuti tes psikologi.
Sebelumnya, kalian akan diminta melakukan pembayaran melalui transfer antar bank. Tes kesehatan dilakukan secara offline, dengan mengunjungi dokter yang lokasinya juga sudah tertera di aplikasi. Sementara untuk tes psikologi bisa dilakukan secara online.
Hasil dari kedua pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang. Setelah itu, pilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM dan lanjutkan proses pembayaran.
Proses pengerjaan pun tidak memakan waktu yang lama, hanya 3 – 7 hari tergantung dengan antrean. Jangan lupa pastikan alamat pengiriman sudah tercatat dengan benar ya! (mnd/nap)






