Surabaya (beritajatim.com) – Dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterbitkan WHO (World Health Organization) pada 17 Juni 2021, organisasi kesehatan dunia itu mencatat, lebih dari 700.000 orang meninggal dunia disebabkan bunuh diri di setiap tahunnya. Yang lebih mengerikan, kasus bunuh diri rata-rata terjadi di usia produktif.
Untuk usia anak-anak katagori 15-29 tahun, bunuh diri menempati urutan keempat yang menjadi sebab kematian anak-anak secara global, data itu diambil di tahun 2019. Kasus bunuh diri ini tidak hanya marak pada negara dengan pertumbuhan ekonomi menengah ke bawah, negara maju pun tidak luput dari kasus ini.
Secara umum, penyebab seseorang melakukan percobaan bunuh diri di negara berpenghasilan rendah adalah terkait masalah ekonomi. Dan untuk negara berpenghasilan tinggi, banyak kasus bunuh diri ditemukan karena masalah kesehatan mental, seperti stres dan penggunaan alkohol. Namun, bukan berarti keduanya tidak bisa terjadi pada masing-masing lainnya.
Selain itu, beberapa perilaku yang memiliki keterkaitan untuk mendorong seseorang bunuh diri ialah, rasa kehilangan yang tidak terkontrol, alami konflik, kekerasan, pelecehan dan merasa terisolasi.
Fenomena kasus bunuh diri merupakan masalah sosial yang serius dan sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Di antara mereka yang rentan untuk melakukan tindakan bunuh diri adalah kelompok minoritas. seperti: mereka dengan ketertarikan seksual yang tidak pada umumnya (orang LGBT), pengungsi, imigran dan para tahanan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”fakta”]
Namun sejauh ini, menurut WHO, faktor terkuat yang menyebabkan kematian bunuh diri adalah dorongan bunuh diri yang ada sebelumnya. Artinya, banyak kasus bunuh diri terjadi bukan dari percobaan pertama. Melainkan, orang tersebut telah memiliki keinginan dan upaya bunuh diri sebelumnya.
Ada beberapa metode bunuh diri yang umum dilakukan, yakni meracuni diri dengan pestisida dan semacamnya, gantung diri dan dengan menggunakan senjata. Mengidentensifika metode yang dijadikan alat sebagai bunuh diri bisa jadi modal kuat untuk pemerintah melakukan pencegahan. Yakni dengan cara membatasi akses ke sarana bunuh diri (misal pestisida, senjata api dan obat-obatan tertentu. (Jhn/ian)






