Sampang (beritajatim.com) – Diduga menjadi pemuas nafsu ayah kandung, gadis belia sebut saja bunga (18) warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, kini hamil tua atau mengandung 9 bulan.
“Pelaku inisial M (50), dengan cara memaksa korban untuk melayani hubungan badan,” kata Kasubag Humas Polres Sampang, Aipda Yoyok Yp, Selasa (13/8/2019).
Lebih lanjut Yoyok menambahkan, kasus tersebut sudah ditangani Polres Sampang. Penyidik mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Korban pernah dipaksa melakukan hingga dua kali dalam sepekan,” imbuhnya.
Yoyok juga menceritakan, jika korban hidup serumah bersama bapak kandungnya setelah bercerai dengan ibu korban.
[berita-terkait number=”4″ tag=”cabul”]
“Setelah cerai, pelaku ini sebenarnya sudah menikah dengan wanita lain yang bertempat tinggal di Surabaya, tapi masih saja menggauli anaknya,” tandasnya. [sar/but]






