Malang (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang sejak 2020 telah menyediakan layanan nomor tunggal panggilan darurat atau call center 112. Layanan bebas pulsa ini beroperasi selama 24 jam dalam sehari untuk membantu masyarakat yang mengalami kejadian kedaruratan.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang, Moh. Sidik mengatakan, seiring berjalannya waktu, layanan 112 banyak dimanfaatkan masyarakat. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya panggilan dari masyarakat.
“Pada 2022 di semester I ini sudah 269 kejadian yang sudah ditangani, antara lain penanganan kedaruratan yang tertinggi adalah penanganan kecelakaan lalu lintas (27,88 persen), penanganan evakuasi hewan (22,68 persen), penanganan kebakaran (8,92 persen), penanganan kerusakan konstruksi (8,18 persen), layanan ambulan (7,43 persen), dan layanan kedaruratan lainnya (24,91 persen),” ujar Sidik, Jumat, (15/7/2022).
Dalam penyediaan layanan ini, Diskominfo Kota Malang bekerja sama dengan jajaran terkait seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, PLN.
Selain itu, juga bersinergi dengan perangkat daerah seperti DPUPR PKP, UPT. Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM, dan PSC 119.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kota-malang”]
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengatakan, tujuan dari layanan 112 ini untuk mempermudah masyarakat terutama dalam melakukan panggilan kedaruratan. Sehingga mempercepat penanggulangan serta mempermudah koordinasi antarinstansi terkait dan mengurangi dampak bahaya dari keadaan darurat.
“Diharapkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal guna terciptanya kondisi yang kondusif. Bagi warga Kota Malang, silakan dimanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar pria yang bisa disapa Wid tersebut.
Layanan 112 ini merupakan salah satu cara Pemkot Malang memberikan kemudahan pelayanan kedaruratan yang terjadi di Kota Malang. Wid mengimbau agar warga Kota Malang tidak segan-segan menggunakan fasilitas ini.
“Semua orang bisa mengadukan kondisi darurat kepada kami. Nanti kami akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga,” tandasnya. [luc/beq]






