Lamongan (beritajatim.com) – Lapas Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah Jawa Timur menerima 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) baru yang merupakan pindahan dari Rutan Surabaya atau Rutan Medaeng.
Kasi Binadik & Giatja Lapas Lamongan Dwi Achmad S menyampaikan bahwa pemindahan atau penerimaan narapidana merupakan hal biasa yang dilakukan seluruh Lapas di Indonesia, tak terkecuali Lapas Lamongan.
Menurut Dwi Achmad, selain untuk mengurangi kapasitas, pemindahan dan penerimaan narapidana ini juga bertujuan untuk tahap pembinaan lebih lanjut bagi para narapidana.
“Selain overkapasitas, pemindahan narapidana juga bertujuan agar narapidana tersebut mendapatkan pembinaan tahap lanjutan, guna mengurangi tingkat residivisme yang ada di Lapas maupun Rutan,” ujarnya, saat ditemui di ruang registrasi, Kamis (10/11/2022).

Lebih lanjut, Dwi Achmad menjelaskan, ke-30 warga binaan baru tersebut langsung diperiksa dan digeledah oleh petugas, mulai dari barang bawaan, administrasi data identitas, dan tes fisik.
“Hasilnya, sebanyak 30 orang warga binaan baru ini dalam keadaan sehat dan pencocokan data identitas serta fisik telah sesuai. Alhamdulillah berjalan lancar,” terangnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Selain itu, tambah Dwi, para napi ini juga diarahkan untuk melakukan screnning kesehatan hingga briefing terkait tata tertib yang ada di Lapas Lamongan.
“WBP baru diarahkan untuk screnning kesehatan yang dilakukan oleh Nakes Lapas Lamongan agar bisa diketahui riwayat kesehatan dari WBP tersebut. Selanjutnya mereka dikumpulkan dan dibariskan untuk menerima arahan dari Plh. Kepala KPLP terkait tata tertib yang ada di Lapas Lamongan,”jelasnya. [riq/but]






