Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ternyata punya ikhtiar spiritual. Dia cukup rajin menjalankan ibadah sunah Puasa Daud.
Hal itu terungkap saat LaNyalla menjadi narasumber dalam dialog di Radio Suara Muslim Surabaya, Jumat (16/6/2023). Saat itu, sang presenter tiba-tiba bertanya kepada LaNyalla soal Puasa Daud.
“Kok tahu? Sebenarnya saya tidak pernah menginformasikan soal ini, karena memang bagian dari ikhtiar spiritual pribadi yang sudah saya jalani hampir 20 tahun,” kata LaNyalla.
Menurut LaNyalla, puasa baik untuk kesehatan sekaligus bisa menjadi sarana menjaga diri untuk tetap istiqomah dalam memperjuangkan nilai-nilai yang diyakini. Terutama memperjuangan aspirasi rakyat lewat DPD RI.
“Puasa Daud itu sangat enak ke badan. Badan terasa selalu fit, kesabaran kita juga bisa terkontrol. Ibadah juga bisa menjadi istiqomah. Hal ini patut dicoba oleh anak-anak muda. Insya Allah diri Anda semakin baik dengan Puasa Daud, apalagi jika sedang mengemban amanah besar,” kata dia.
Baca Juga:
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Tawarkan Penyempurnaan UUD Naskah Asli
Dalam dialog tersebut, LaNyalla juga memaparkan gagasan mengenai perlunya DPR diisi unsur perseorangan. Dia selalu istiqomah mendorong bangsa ini membangun konsensus nasional untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli.
LaNyalla juga memberi catatan penting dalam konteks penyempurnaan UUD 1945 naskah asli itu dengan teknik addendum.
Salah satu gagasan yang diusulkan setelah naskah asli UUD 1945 dikembalikan, adalah pentingnya ada Unsur Perseorangan yang dipilih melalui Pemilu untuk duduk di DPR. Unsur Perseorangan itu nantinya ‘satu kamar’ bersama Unsur dari Partai Politik di dalam DPR RI.
“Oleh karena itu, sebagai tawaran penyempurnaan Undang-Undang Dasar naskah asli melalui amandemen dengan teknik addendum, saya mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, tidak hanya diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Partai Politik saja, tetapi juga diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan,” terang LaNyalla.
Baca Juga:
LaNyalla Usulkan DPR Diisi Peserta Pemilu Unsur Perseorangan
Nantinya, anggota DPD yang juga dipilih melalui Pemilu dari Unsur Perseorangan berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu Legislatif.
“Tentu jika gagasan ini terwujud, nantinya aspirasi rakyat bisa tertampung dengan lebih baik, bahkan tersampaikan sampai bisa dieksekusi, karena anggota DPR perseorangan tidak terpagari oleh ideologi partai politik dan pengaruh ketua umum partai,” pungkasnya. [beq]






