Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (10/7/2023). Dalam pertemuan itu, LaNyalla mengungkapkan pentingnya bagi Bangsa Indonesia untuk kembali ke sistem bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam UUD 1945, terbit pada 18 Agustus 1945.
Menurut LaNyalla, sistem ini belum pernah diterapkan secara tepat baik pada masa Orde Lama maupun Orde Baru.
“Dalam pertemuan tersebut, saya telah secara langsung menyampaikan kepada Presiden bahwa untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan memastikan kedaulatan rakyat, kita perlu membangun kesadaran kolektif dan memiliki niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penguatan melalui adendum Konstitusi Asli,” ungkap LaNyalla.
Salah satu upaya penguatan tersebut adalah dengan mengembalikan peran MPR sebagai lembaga tertinggi yang mencerminkan semua elemen rakyat, yang terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah, dan Utusan Golongan. MPR akan bertanggung jawab dalam menyusun Haluan Negara dan memilih mandataris MPR. Selain itu, adendum ini juga mengubah peran anggota DPR sebagai pembentuk Undang-Undang, yang akan diisi oleh anggota peserta pemilu dari partai politik dan perseorangan/non-partai, sejalan dengan tren yang terjadi di beberapa negara saat ini.
“Dengan mengembalikan sistem asli, perekonomian Indonesia juga harus berfokus pada mewujudkan kesejahteraan, karena negara akan memiliki kedaulatan atas sumber daya alam, kekayaan bumi, dan menguasai cabang produksi yang penting. Hal ini sesuai dengan naskah asli Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya,” tambah LaNyalla.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Terima 7 Usulan AKD Kabupaten Mojokerto
LaNyalla menjelaskan bahwa Utusan Daerah di MPR akan diisi oleh para Raja, Sultan, dan wakil Masyarakat Adat sebagai representasi dari sejarah kewilayahan dan penduduk Nusantara yang merupakan faktor kunci dalam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara itu, Utusan Golongan akan diisi oleh elemen organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi profesi yang berkontribusi secara konkret dan memiliki sejarah dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia.
“Untuk memperkuat kedaulatan rakyat dalam penentuan kebijakan, hak Utusan Daerah dan Utusan Golongan harus diberikan agar mereka dapat memberikan pendapat mengenai Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR. Hal ini merupakan wujud dari keterlibatan publik secara menyeluruh, serta menghormati hakikat demokrasi di mana rakyat dapat ikut serta dalam menentukan arah perjalanan bangsa dengan jelas,” ujar LaNyalla.
Surat Ijo dan Bandara Bali
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, LaNyalla juga membahas permasalahan Surat Ijo di Kota Surabaya yang belum terselesaikan. Meskipun pihak terkait telah melakukan pertemuan, LaNyalla menyampaikan bahwa arahan langsung dari Presiden diperlukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut.
BACA JUGA:
Sivitas Unira Titip Aspirasi Provinsi Madura ke LaNyalla
Selain itu, LaNyalla juga membahas kelambatan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng. Meskipun masyarakat setempat sangat berharap bandara ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan ekonomi antara Bali Selatan dan Bali Utara, pembangunannya terhambat.
Lokasi bandara tersebut berada di atas laut di pesisir pantai, sehingga tidak akan mengganggu lahan pertanian dan hutan seperti yang pernah direncanakan di Bali Barat. LaNyalla menekankan bahwa pembangunan bandara ini akan sepenuhnya didanai oleh swasta tanpa menggunakan APBN.
Perubahan Undang-Undang Desa
LaNyalla juga secara langsung menyampaikan pandangan dan pertimbangan dari Komite I DPD RI mengenai pembahasan perubahan Undang-Undang Desa kepada Presiden. Terdapat tujuh poin yang dipercepat untuk menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi yang fundamental.
LaNyalla juga menyampaikan salam dari para Raja dan Sultan Nusantara yang pada tanggal 23 Juni lalu mengadakan silaturahmi dengan DPD RI di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat bahwa MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi yang mewakili rakyat, dengan Utusan Daerah yang diisi oleh para Raja dan Sultan Nusantara serta perwakilan Masyarakat Adat. [beq]






