Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Gresik masih kerap terjadi. Kali ini dialami Sugiyo (48), warga Desa Ngrandu, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.
Kasus curanmor tersebut berawal dari laporan masyarakat Desa Sekapuk yang diterima Polsek Ujungpangkah, Gresik. Laporan itu menyebutkan pelaku curanmor telah diamankan warga di Balai Desa Sekapuk.
Selanjutnya, anggota Polsek Ujungpangkah mengamankan korban (Sugiyo) beserta barang bukti satu unit motor Honda Supra tanpa nopol.
Berdasarkan keterangan saksi Arif (22), warga Desa Daudo, Kecamatan Panceng, korban datang sendirian ke warung milik Tulus yang berlokasi di perbatasan Desa Sekapuk dan Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah. Motor korban saat itu, kunci kontak motor masih menempel.
Dalam hitungan detik, tiba-tiba dibawa kabur oleh pelaku yang bernama Masruk (74). Dia adalah lansia asal Desa Banjarejo, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan.
Melihat kejadian itu, saksi Arif memberitahu ke korban bahwa motornya dibawa kabur oleh pencuri. Korban yang pada saat itu, sedang kerja di bangunan. Mengetahui motornya dicuri, korban dan saksi mengejar pelaku kemudian berhasil menghentikan pelaku.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Gresik”]
“Saat diamankan, pelaku selanjutnya dibawa ke Balai Desa Sekapuk guna dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin, Jumat (16/12/2022).
Mutlakin menambahkan, pelaku dan barang bukti satu unit motor sudah diamankan. Kemudian pelaku menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah kami tahan setelah menjalani pemeriksaan. Atas dasar ini, pelaku juga dijerat dengan Pasal 362 KUHP,” imbuhnya. [dny/beq]






