Lamongan (beritajatim.com) – Usai menerima sebanyak 7 ribu vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Pemprov Jawa Timur, Lamongan menerjunkan 74 tenaga vaksinator. Mereka bertugas melaksanakan vaksinasi ke sejumlah titik di Kabupaten Lamongan yang tertular wabah PMK.
74 vaksinator ini merupakan petugas yang terdiri dari Dokter Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan, Dokter Hewan non Dinas, Pegawai Dinas non Dokter Hewan, IB, Mahasiswa Universitas Brawijaya, dan Mahasiswa Koas FKH Unair.
Diketahui, seluruh petugas vaksinator yang sebelumnya telah mendapat pembekalan tersebut secara simbolis diberangkatkan oleh Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, di Halaman Kantor Disnakeswan Lamongan, pada Selasa (28/6/2022) hari ini.
Dalam kesempatan ini, Wabup Abdul Rouf menyampaikan bahwa sasaran untuk vaksinasi PMK pada tahap awal ini dipilih berdasarkan sejumlah lokasi atau desa yang memiliki populasi sapi paling tinggi di Lamongan.
Wabup Rouf juga menyebut, vaksinasi PMK ini dilakukan secara bertahap. Untuk hari ini, lokasi pertama yang dituju adalah Desa-desa yang berada di Kecamatan Bluluk, dengan kuota 1.500 dosis vaksin. Kemudian akan dilanjutkan ke Desa yang berada di Kecamatan Ngimbang, Kedungpring, dan Sugio, pada esok harinya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penyakit-pmk”]
Tak hanya itu, pada kesempatan ini Wabup Rouf juga memberikan arahan tambahan mengenai mekanisme pemilihan hewan yang akan diberikan vaksin PMK.
“Dalam vaksin hewan kali ini filosofinya kita memilih hewan yang memiliki umur panjang dan sehat, karena yang terpapar harus melalui tahap pemulihan terdahulu, yakni sapi betina dan anak sapi. Karena sapi jantan pasti disembelih saat Iduladha besok ini,” ujar Wabub Rouf.
Sementara itu, Dokter Hewan Disnakeswan Lamongan, Rahendra Prasetya menuturkan bahwa PMK di Kabupaten Lamongan ini masih tergolong aman. Pasalnya, dari sejumlah 2.294 ekor sapi yang terpapar PMK, di antaranya ada 1672 ekor sapi yang semuanya juga sedang dalam tahap penyembuhan.
“Sudah banyak sapi yang sembuh, dan dengan adanya dosis vaksin ini kita akan melakukan pendataan ulang terkait by name by address,” tuturnya.
Lebih lanjut Rahendra juga menjelaskan mengenai teknis penyembelihan saat perayaan Iduladha nanti. Menurutnya, hewan-hewan yang akan disembelih nantinya harus didaftarkan terlebih dahulu agar mendapat surat keterangan (Suket) dari Disnakeswan. Sehingga nantinya juga bakal dilakukan pengecekan langsung oleh Dokter Hewan.
“Untuk Iduladha nanti diwajibkan setiap hewan yang akan disembelih untuk didaftarkan ke Disnakeswan, agar bisa mengantongi surat keterangan dan bisa dilakukan pemeriksaan secara langsung,” tandasnya. [riq/beq]






