Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan saat ini memiliki RPH-U (Rumah Potong Hewan Unggas) yang mampu beroperasi secara modern. RPH-U yang baru saja diresmikan itu berlokasi di kompleks Pasar Sidoharjo Lamongan.
Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dibangunnya RPH-U itu dalam rangka mewujudkan sistem keamanan pangan dan menjamin ketersediaan makanan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) bagi masyarakat Lamongan. Mengingat, potensi unggas di Lamongan juga cukup besar.
“RPH-U modern yang dikelola oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan) Lamongan itu memiliki kapasitas sembelih 1.000 ekor per jam. Penyembelihan unggas juga dilakukan oleh juru sembelih halal yang sudah tersertifikasi,” ujar Bupati Yuhronur, usai meresmikan RPH-U tersebut, Jumat (3/2/2023).
Secara rinci, Bupati Yuhronur menjelaskan, penyembelihan di RPH-U itu dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni mulai dari ayam yang dikaitkan pada mesin conveyor, masuk alat stunning untuk proses pemingsanan, pemotongan oleh juru sembelih sesuai syariat Islam.
Kemudian tahap penirisan (untuk mengeluarkan darah dan memastikan unggas benar-benar mati) selama 3,5 menit, perendaman air panas dengan alat scalder, pencabutan bulu dengan alat plucker, pembersihan, parting karkas, hingga proses pengemasan.

Lebih jauh, orang nomor satu di Lamongan itu merasa senang dan bangga dengan adanya RPH-U modern tersebut. Pasalnya, keberadaan RPH-U itu melengkapi potensi peternakan yang ada di Lamongan. Dengan begitu, populasi ternak dan pengembangannya akan lebih baik dan lebih sempurna.
“Senang dan bangga sekali kita semua memiliki RPH yang ada di kompleks Pasar Sidoharjo. Lengkaplah sudah sesungguhnya potensi peternakan kita di Kabupaten Lamongan, ini terasa lebih baik dan lebih sempurna lagi,” katanya.
Dia juga berpesan agar RPH-U ini bisa terus sustainable dalam menjaga dan mengoperasionalkannya. Sustainable yang dimaksud itu adalah keberlanjutan RPH-U setelah dibangun, meliputi pemeliharaan, manajemen, perbaikan, operasional, hingga pelaksanaan evaluasi yang harus rutin dilaksanakan dengan baik.

“Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan agar terus mengupayakan, terus sustainable di dalam mengelola RPH unggas ini. Sustainable artinya habis dibangun juga operasional dengan baik, jangan sampai sepi atau tidak ada pengunjung,” pesannya.
“Sangat ironis kalau ini nanti sudah dilakukan secara ASUH tapi tidak ada pengunjung. Terus dipelihara dan manajemennya diperbaiki, operasional yang baik, juga harus terus dilakukan evaluasi setiap hari kenapa ini tidak bisa optimal dan sebagainya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disnakeswan Lamongan Wahyudi melaporkan, potensi unggas di Kabupaten Lamongan cukup besar berdasarkan data tahun 2022, yakni ayam buras sebanyak 1.987.917 ekor, ayam petelur 570.082 ekor, ayam pedaging 35.239.256 ekor, itik 172.100 ekor, dan entok 56.582 ekor.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-lamongan”]
Ia menegaskan, RPH-U didirikan untuk memfasilitasi pemotong unggas yang berada di sekitar kompleks RPH dan sekitar Jalan Papandayan. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan bagi pengusaha pemotong unggas lainnya di Kabupaten Lamongan.
“Model gedung RPH-U seperti ini adalah satu-satunya di Indonesia, di mana model seperti ini memberikan kesempatan kepada para pemotong untuk bisa ikut memanfaatkan bersama, karena RPH-U dapat mengakomodir sampai dengan 8 orang pemotong unggas, dengan kata lain RPH-U tidak dimanfaatkan oleh satu pemotong saja,” jelas Wahyudi. [riq/but]






