Ringkasan Berita:
- Pemkab Lamongan optimistis meningkatkan PAD menuju Rp1 triliun melalui percepatan ETPD.
- Realisasi PAD hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp415,39 miliar atau 59,36 persen dari target Rp696,66 miliar.
- Pemkab Lamongan menargetkan Indeks ETPD mencapai 98 persen pada 2026.
- Digitalisasi pembayaran diarahkan untuk memperluas transaksi nontunai, meningkatkan transparansi, dan mengoptimalkan PAD.
Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan optimistis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju Rp1 triliun melalui percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Upaya tersebut diperkuat melalui High Level Meeting (HLM) ETPD 2026 di Aula Gadjah Mada Gedung Pemkab Lamongan, Kamis (3/9/2026).
HLM ETPD 2026 menjadi momentum menyatukan komitmen seluruh pihak dalam memperluas transaksi digital, memperkuat tata kelola, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, digitalisasi harus menjadi kegiatan yang melekat dalam tata kelola pemerintahan sekaligus bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyalakan api semangat menuju ETPD yang sukses 100 persen. Bagaimana masyarakat menggunakan transformasi digital menjadi kebiasaan, demikian juga menjadi mekanisme kerja kita,” kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, realisasi PAD per 31 Agustus 2026 mencapai Rp415.391.217.909,24 atau 59,36 persen dari target Rp696.661.688.100,00.
Capaian tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp195.488.859.575,62, retribusi daerah Rp166.475.405.482,96, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11.808.144.218,75, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp40.588.808.630,93.
Capaian PAD tersebut menunjukkan tren positif. Realisasi PAD tahun 2024 tercatat Rp533.066.314.023,22, meningkat menjadi Rp680.859.068.912,15 pada 2025. Sementara itu, realisasi hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai Rp415,39 miliar dan masih berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan menyampaikan, percepatan digitalisasi bukan sekadar mengubah transaksi tunai menjadi nontunai, tetapi juga menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan mendorong optimalisasi PAD.
“Digitalisasi bukan sekadar mengubah tunai menjadi nontunai. Lebih dari itu, bagaimana memberikan kemudahan kepada masyarakat, meningkatkan transparansi dan pengawasan, serta meningkatkan PAD. Menuju Rp1 triliun ini merupakan upaya bersama melalui penguatan data, perluasan pelayanan digital dan peningkatan kepatuhan, termasuk pembayaran PBB,” kata Nalikan.
Pemkab Lamongan saat ini telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital, di antaranya QRIS, virtual account, mobile banking, e-wallet, internet banking, dan lainnya.
Hingga Agustus 2026, pembayaran PBB-P2 melalui kanal digital tercatat sebanyak 514.328 NOP dengan nominal Rp40.057.822.718,00. Kanal mobile banking menjadi kontributor terbesar dengan Rp27.411.271.809,00 atau 68,45 persen, disusul web service Jatim sebesar Rp6.430.454.759,00 atau 16,06 persen, serta QRIS sebesar Rp891.111.994,00 atau 2,22 persen.
Pemkab Lamongan menargetkan Indeks ETPD 98 persen pada 2026. Target tersebut diarahkan melalui perluasan transaksi nontunai, peningkatan penggunaan kanal pembayaran digital, digitalisasi retribusi pada objek potensial, integrasi data transaksi antar sistem, serta penguatan kapasitas SDM perangkat daerah.
Upaya penguatan ETPD juga dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Lamongan, Bank Indonesia, perbankan atau penyedia jasa pembayaran, perangkat daerah, masyarakat, dan penyedia teknologi. Strateginya mencakup integrasi, perluasan, optimalisasi, kolaborasi, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Dalam implementasinya, Pemkab Lamongan juga terus memperhatikan kondisi masyarakat di lapangan. Sejumlah pedagang, khususnya kelompok usia lanjut, masih menghadapi kendala dalam menggunakan aplikasi pembayaran digital. Karena itu, diperlukan inovasi kanal pembayaran yang lebih sederhana dan mudah digunakan, termasuk melalui kerja sama dengan perbankan.
Digitalisasi juga diarahkan untuk menjangkau sektor-sektor yang memiliki potensi penerimaan besar, termasuk tempat pelelangan ikan (TPI), sehingga transaksi dapat dilakukan secara lebih mudah, tercatat, transparan, dan terintegrasi. [fak/beq]






