Pamekasan (beritajatim.com) – Kecelakaan maut di jalur tengkorak, tepatnya di Jl Raya Tlanakan, Pamekasan, Minggu (15/3/2026). Mengakibatkan pengendara motor asal Kabupaten Sampang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12:40 WIB, sebuah mobil jenis Suzuki XL7 putih bernopol N 1365 ADH yang dikemudikan Abdul Musoni (39) warga Jl Sembilang, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, melaju cepat dari arah timur menuju Sampang.
Dari arah berlawanan Moh Alif Suharto (26) warga Jl Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, melaju dengan motor Honda Scoopy bernopol L 2735 AW menuju arah Kota Pamekasan.
“Peristiwa ini berawal ketika pengendara mobil melaju dari arah timur, saat itu ia mencoba mendahului bus yang berada di depannya. Namun saat bersamaan, motor Honda Scoopy yang dikemudikan korban melaju dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka sangat parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Akibat kecelakaan itu, pengendara motor meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian perkara),” ungkapnya.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan, mobil Suzuki XL7 rusak pada bagian depan sisi kanan. Sedangkan motor Scoopy mengalami kerusakan cukup berat,” sambung IPDA Yoni Evan Pratama.
Menurutnya, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil saat mendahului kendaraan di depannya tanpa memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan aman. “Kami mengimbau para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga jarak aman selama berkendara,” imbaunya.
“Selain itu kami juga meminta para pengendara agar dapat memastikan kondisi jalan dan arus lalu lintas dari arah berlawanan benar-benar aman sebelum melakukan manuver menyalip kendaraan di depannya, guna menghindari terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. [pin/but]






