Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jurusan Desa Geger–Sareng, tepatnya di wilayah Desa Geger, Kabupaten Madiun, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Honda Brio warna putih dan Honda Jazz warna hitam.
Kendaraan Honda Brio warna putih dengan nomor polisi B 1376 KZG dikemudikan oleh Muh Farhan Hardian (21), mahasiswa asal Desa Purworejo, Kecamatan Geger. Sementara Honda Jazz warna hitam bernomor polisi AE 1624 GZ dikemudikan oleh M. Abda’u Maghroby (25), seorang wiraswasta asal Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, IPDA Andika, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Honda Brio melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali dan menabrak tiang lampu jalan.
“Setelah menabrak tiang lampu, kendaraan Brio oleng ke kanan dan mengenai Honda Jazz yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari timur ke barat, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujar IPDA Andika, Jumat (23/1/2026).
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kedua kendaraan mengalami kerusakan material,” jelasnya.
Lebih lanjut, IPDA Andika menambahkan bahwa permasalahan kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak yang terlibat.
“Kedua pengemudi sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah,” pungkasnya.
Pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan demi keselamatan bersama. [rbr/aje]






