Gresik (beritajatim.com)- Lahan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Gresik masih minim. Hal ini karena lahan yang dibutuhkan sangat kurang. Kalaupun ada, hanya di beberapa wilayah kota. Sebaliknya di luar wilayah itu perlu penambahan RTH.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, realisasi RTH baru 32 persen. Prosentase itu, belum mencukupi mengingat Kota Gresik masuk kategori daerah industri. “Kami sudah berupaya memanfaatkan lahan yang ada disulap menjadi RTH. Setelah disurvei belum memenuhi syarat,” ujar Kepala DLH Kabupaten Gresik, Ketut Pratikno, Jumat (13/1/2023).
Dirinya menjelaskan, sulitnya menambah RTH karena lahannya tidak ada. Ditambah wilayah perkotaan sudah dipenuhi permukiman. Sehingga, DLH Gresik lebih banyak memanfaatkan trotoar jalan sebagai RTH. “Mau gimana lagi kami memanfaatkan yang ada misalnya di trotoar jalan,” paparnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”gresik”]
Selain itu, lanjut Ketut, untuk menambah RTH, pihaknya juga menggandeng perusahaan di Kabupaten Gresik, agar patuh menyediakan 20 persen lahan buat RTH. “Cara itu sebagai salah satu upaya menambah cakupan RTH di Gresik. Apalagi sesuai aturan yang berlaku perusahaan wajib memenuhi hal ini,” kata Ketut.
Masih terkait dengan itu, pihaknya berkaca pada Kota Surabaya. Dimana, konsep RTH tidak sebagai fungsi penghijauan tapi juga keindahan. “Seperti di Alun-Alun Kota Gresik misalnya di tempat itu kami menanam 21 jenis pohon. Totalnya sekitar 146.260 batang. Ini memang menjadi fokus kami ke depan,” pungkas Ketut. [dny/suf]






