Jember (beritajatim.com) – Warga yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) berunjuk rasa menuntut hak garap lahan tambang batu kapur di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Lahan yang sudah menjadi hak penambangan dua perusahaan kena klaim, yakni lahan PT Indolime Prima Mitra Utama dan PT Guna Jaya Abadi.
PT Indolime menguasai hak izin penambangan batu kapur seluas empat hektare dan PT Guna Abadi menguasai hak 13,8 hektare. “Izin kami hanya empat hektare. Kalau diambil satu hektare ya habis,” kata Tri Wahyu, pemilik PT Indolime, ditulis Minggu (22/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”Gunung-sadeng”]
Menurut Tri, PT Indolime sudah menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak 1998. “Dengan surat izin penambangan daerah waktu itu. Hingga saat ini sudah lebih dari 20 tahun kami bekerja sama dengan masyarakat pembakar gamping atau masyarakat penggiling batu kapur,” katanya.
Selama ini PT Indolime yang menambang dan masyarakat yang membelinya. “Sudah terjalin lebih dari 20 tahun. Kalau ada pihak yang mengklaim tiba-tiba lahan yang kami kelola, kami akan mempertahankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tri.
Menurut Tri, unjuk rasa warga menuntut hak penambangan batu kapur baru terjadi kali ini. “Biasanya unjuk rasa yang sering terjadi adalah kenaikan harga batu kapur, Itu saja. Jadi kalau sudah ada kenaikan harga, baru masyarakat melakukan protes dan unjuk rasa,” katanya.
“Ironisnya saat ini tungku tumang yang aktif untuk pembakaran gamping hanya sekitar 30 tumang. Aktif dalam arti dalam satu bulan bisa membakar dua kali. Terus masyarakat sudah menuntut lahan tambang batu kapur. Padahal hanya 30 tungku. Dibanding 10-15 tahun lalu, ada sekitar 200 tumang aktif. Tidak pernah menuntut mengelola lahan sendiri,” kata Tri.
Jumlah tumang menyusut, menurut Tri, karena ketersediaan bahan bakar kayu dari tahun ke tahun terus berkurang. “Tidak mustahil di Puger suatu saat tidak ada tumang,” katanya.
Hal ini yang memicu tanda tanya Tri. “Dulu ketika tumang aktif ada sekitar 200-an, tidak ada yang meminta lahan. Ini kok tinggal 30 tumang, kok meminta lahan. Ini menjadi tanda tanya bagi kami,” katanya.
Dengan 30 tungku, kebutuhan batu kapur di Puger dalam setahun kurang lebih sekitar 100 ribu ton. “Penggilingan di sana ada 10 yang aktif. Tidak lebih dari 150 ribu ton per tahun. Sehingga (kebutuhan batu kapur) di sana total sekitar 250 – 300 ribu ton saja setahun,” kata Tri.
Menurut Tri, saat ini ada 23 izin tambang di Gunung Sadeng yang dikeluarkan pemerintah pusat dan provinsi. “Dari 23 izin, ada 11 perusahaan memegang izin tambang yang batunya memenuhi syarat untuk tumang dan penggilingan batu kapur untuk pakan ternak. Kalau per perusahaan bisa 40 ribu ton dalam satu tahun, ada 400 ribu ton per tahun. Kalau kebutuhan masyarakat hanya 250-300 ribu ton, kelebihan produksi di Puger sudah kelebihan,” katanya.
“Kendalanya sampai hari ini izin-izin tambang di Puger banyak yang masih IUP (Izin Usaha Pertambangan) eksplorasi. IUP eksplorasi ini tidak diperbolehkan menjual (batu kapur) untuk kepada masyarakat. Tidak boleh diproduksi untuk dijual,” kata Tri.
PT Indolime sudah mengajukan izin sejak Maret 2021. “IUP Operasi Produksi masih dalam proses selama dua tahun, dan diprediksi bisa tiga tahun. Siapa yang salah? Kami juga ingin segera bekerja,” kata Tri.
PT Indolime pernah mengupayakan lahan tambang untuk masyarakat Desa Gerenden dan Puger Wetan. pada 2010. Akhirnya dibuat dua koperasi di Desa Gerenden dan Desa Puger Wetan. Mereka mendapat izin selama lima tahun. “Tapi di dalam pengelolaannya, sering terjadi sengketa. Ujung-ujungnya dua lahan tambang milik koperasi tersebut sudah berpindah ke pihak lain sebelum melakukan perpanjangan izin,” kata Tri.
Sementara PT Guna Abadi sedang mengurus perizinan. “Kami belum memproduksi. Kalau kami boleh berbagi, ya kami akan berbagi, Tergantung dari Pemkab Jember dan Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi. Kami tidak mungkin menabrak undang-undang, karena itu produk pemerintah,” kata Ikhwan Khusairi, pemimpin PT Guna Abadi. [wir/kun]






