Paris (beritajatim.com) – Hubungan antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain dipastikan memburuk jelang berakhirnya tahun 2025. Itu dipicu kemenangan Mbappe atas mantan klubnya itu untuk gugatan terkait gaji dan bonus.
Keputusan tersebut terjadi di PHI (pengadilan hubungan industrial) Prancis Selasa (16/12/2025) waktu setempat. Tidak tanggung-tanggung. Nominal yang harus dibayarkan PSG kepada Mbappe adalah EUR61 juta (Rp1,19 triliun). Rinciannya, EUR55 juta (Rp1,07 triliun) untuk gaji dan bonus dan EUR6 juta (Rp117,6 miliar) sisanya untuk pembayaran cuti.
“Kami puas dengan keputusan yang diberikan oleh PHI. Ini menegaskan kembali kebenaran sederhana bahkan di industri sepak bola profesional, hukum ketenagakerjaan berlaku untuk semua orang,” bunyi komentar tim kuasa hukum Mbappe dilansir Le Monde.
Meski harus membayar uang dalam jumlah besar, sejatinya nominal itu lebih kecil dari tuntutan awal Mbappe sebesar EUR260 juta (Rp5,1 triliun). PSG juga sempat menggugat balik Mbappe di angka EUR440 juta (Rp8,63 triliun). Tetapi, dua gugatan tersebut ditolak.
Angka gugatan dari PSG sebagian berasal dari transfer EUR300 juta (Rp5,88 triliun) yang ditolak Mbappe ketika didekati Al Hilal pada 2023. Padahal, kala itu PSG sudah memberi lampu hijau.
Nah, dalam musim terakhirnya di PSG, Mbappe sempat disingkirkan dari line up oleh entraineur Luis Enrique. Dia juga tidak masuk skuad tur pramusim di Asia.
Tetapi, Mbappe tetap ingin ke Real Madrid ketika kontraknya habis pada 2024. Akhirnya, PSG tidak mendapat sepeser pun biaya transfer Mbappe lantaran dia hengkang dengan status bebas transfer. (dio)






