Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Yudisial (KY) melakukan pengusutan terkait adanya teriakan puluhan Brimob terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Gede Agung Pranata membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sejumlah pihak yang ada di PN Surabaya ditanya beberapa hal oleh KY. ” Iya beberapa waktu lalu ada KY kesini, pak ketua (KPN), majelis hakim dan juga satpam ditanya beberapa hal terkait insiden dulu itu,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut Gede mengatakan, kedatangan KY ke PN Surabaya bukanlah karena adanya laporan terkait insiden tersebut namun lebih karena peristiwanya viral di media.
“Bukan adanya laporan tapi karena memang kan peristiwa waktu itu viral jadi KY datang ke sini untuk mengklarifikasi ke beberapa pihak,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Jaksa Rahmat Hari Basuki. Dia juga mengaku didatangi KY dan ditanya terkait peristiwa teriakan Brimob tersebut.
Perlu diketahui, insiden Jaksa disoraki saat hendak menyidangkan tragedi Kanjuruhan mendapat respon dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Melalui Kasi Penkum Fathurrohman mengatakan bahwa hal tersebut sudah disampaikan pada ketua PN Surabaya.
“Kemarin langsung kita sampaikan ke ketua Pengadilan, sudah selesai semuanya,” ujar, Rabu (15/2/2023).
Saat ditanya terkait pernyataan Jaksa Rahmat Hari Basuki waktu di ruang sidang bahwa dia akan melaporkan hal tersebut, mantan kasi Intel Kejari Surabaya ini tidak bersedia berkomentar.
“No comment kalau soal itu,” ujarnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Perlu diketahui, peristiwa jaksa diteriaki brimob saat hendak mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, benar-benar berujung geger. Rahmat Hari Basuki Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak tinggal diam. Ada isu, ia akan memperkarakan hal tersebut.
Pria yang karib disapa Hari itu mengambil langkah tegas lantaran tidak hanya disoraki ketika hendak masuk ruang sidang. Alih-alih pengamanan, akses jalan Hari masuk ke ruang sidang ternyata juga sempat diblokade oleh barisan brimob. Sudah begitu, ia juga disikut oleh salah seorang anggota.
Tiga bentuk perlakuan ini membuat Hari kesal. Makanya, setelah berhasil masuk ruang sidang, ia langsung melakukan protes. Seraya mengucapkan bakal menindaklanjuti kejadian yang baru saja dialami.
“Saya akan laporkan, ini sudah tidak kondusif,” kata Hari saat itu. [uci/but]






