Surabaya (beritajatim.com) – Hampir tiga pekan dari hari kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Sawahan akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan Sofia (45). Korban ditemukan meninggal dengan kepala terendam di bak mandi kamar 42 Hotel Hasma Jaya 2 pada Rabu (1/6/2022) lalu.
Dari informasi yang dihimpun, kunci kamar no 42 sempat dibuang terduga pelaku menjadi petunjuk penyidik untuk mengungkap kasus ini. Kunci tersebut ditemukan di Kupang Krajan.
Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian, mengatakan polisi memang menemukan kunci kamar 42 tersebut di Kupang Krajan. Dari kunci itulah, polisi lantas menemukan identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
“Ditemukan di Kupang Krajan (kunci hotel), akhirnya pelaku didapati di terminal-terminal di kota besar,” ujar Risky, Jumat (17/6/2022).
Risky menambahkan terduga pelaku pernah ditahan di Polres Kediri Kota dalam kasus pencurian. Sementara, berdasarkan keterangan saksi diketahui pelaku hidup nomaden dengan berpindah dari terminal ke terminal.
“Dari keterangan saksi itu, tersangka sering berada di terminal Jombang dan terminal lainnya,” ungkapnya.
Sementara dari hasil visum, Risky menjelaskan korban mengalami luka cukup parah di wajah hingga giginya tanggal (patah). Korban ditemukan tewas dengan posisi kepala di dalam bak mandi dan terdapat air di paru-parunya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa Sofia (45) wanita yang tewas dengan kondisi kepala tenggelam di Hotel Hasma Jaya 2 pada Rabu (1/6/2022)lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Saat ditemui beritajatim di Lapangan Polrestabes Surabaya, Mirzal mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang fokus untuk mencocokan dengan alat bukti.
“Unit Resmob bersama anggota Polsek Sawahan sudah mengamankan terduga pelaku di Mojokerto semalam,” ujar Mirzal. (ang/beq)






