Jember (beritajatim.com) – Kekerasan seksual terhadap mahasiswi rawan terjadi pada jam kuliah malam hari. Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai mengurangi perkuliahan pada malam hari.
“Fakultas Hukum sudah berhasil (meniadakan kuliah malam). Seharusnya semua bisa. Banyak yang memindahkan kuliah pada malam hari karena kepentingan pada pagi harinya untik kegiatan lain. Kan tidak profesional. Seharusnya kegiatan yang lain pada malam hari,” kata Rektor Iwan Taruna, usai membuka acara ‘Penguatan Pengetahuan Mahasiswa Untuk Melawan Kekerasan Seksual di Kampus’, yang digelar di aula Fakultas Pertanian, 19-20 November 2022.
Fakultas Hukum memberlakukan aturan perkuliahan sudah berakhir di jam enam petang. “Caranya dengan memanfaatkan dan mengatur ketersediaan ruang kuliah yang ada, apalagi sudah ada beberapa gedung baru yang bisa dimanfaatkan secara bersama. Termasuk kegiatan pembekalan pengetahuan mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya kepada seluruh mahasiswa baru angkatan 2022,” kata Iwan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”unej-jember”]
Kuliah pada saat subuh juga rawan. “Kadang jam lima pagi sudah ada kuliah. Ini juga bahaya. Sekarang jam lima pagi (sinar matahari) terang. Tapi kalau sudah beda bulan, masih gelap. Itu juga menimbulkan risiko bagi adik-adik (mahasiswa),” kata Iwan.
Iwan berharap keinginan untuk meniadakan jam kuliah malam bisa didukung semua dosen. “Tanpa bantuan teman-teman dosen tak akan bisa terwujud,” katanya.
Apalagi jumlah mahasiswi Unej lebih besar daripada jumlah mahasiswa. Dari data yang ada, jumlah mahasiswa Universitas Jember Angkatan 2022 dari semua jenjang sebanyak 10.903 mahasiswa, terdiri dari 3.340 laki-laki dan 7.563 perempuan. Sementara total mahasiswa Universitas Jember di empat kampus sebanyak 40.719 mahasiswa dengan jumlah mahasiswi sebanyak 27.287 orang sementara mahasiswa ‘hanya’ 13.432 orang saja.
“Itu juga menjadi risiko. Perbandingannya lebih dari dua banding satu. Ini sudah menempatkan posisi Universitas Jember pada posisi berisiko terhadap kekerasan seksual. Banyak kasus kekerasan seksual menimpa wanita,” kata Iwan. [wir/suf]






