Jakarta (beritajatim.com) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sepakat dengan independensi sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sengketa Pilpres 2019.
Kedua kubu, meyakini kesembilan hakim ini akan memutuskan hasil terbaik di dalam pada tanggal 28 Juni mendatang.
“Independensi hakim MK selama proses sidang memberikan ruang masing-masing bicara, peluang menikmati demokrasi bagi masyarakat. Saya kira keputusannya juga akan baik ya,” kata Jubir Hukum BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko, Sabtu (22/6/2019).
Sementara itu, Jubir Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Razman Arif Nasution menilai sembilan orag hakim MK yang mengadili sengketa Pilpres luar biasa akan independensinya.
Ia meyakini, sembilan hakim akan memutuskan hasil yang paling adil sesuai dengan sidang yang sudah digelar.
“Luar biasa adil. Kita yakin yang akan diputuskan itu yang terbaik,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.
[berita-terkait number=”4″ tag=”mk”]
Diketahui, Sidang sengketa Pilpres 2019 sudah selesai dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu pemohon (02), termohon (KPU – Bawaslu) dan pihak terkait (01).
Agenda berikutnya, para hakim MK akan menggelar rapat tertutup sebelum nantinya memutuskan hasilnya paling lambat 28 Juni 2019. [but]
Sumber: inilah.com






