Jakarta (beritajatim.com) – Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengkhawatirkan kondisi psikologi kliennya jelang pembacaan nota dakwaan. Agenda ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (17/10/2022).
“Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Bu Putri apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis, depresi,” ujar Febri.
Febri mengatakan hasil pemeriksaan psikologi forensik tertanggal 6 September 2022 lalu, terdapat rekomendasi terkait kondisi psikologis Putri.
Rekomendari itu menyebutkan kondisi psikologis Putri Candrawathi mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut perlu mendapatkan penanganan yang serius.
“Hal ini diperlukan dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”ferdy-sambo”]
Perlu diketahui, lanjut Febri, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua APSIFOR atau Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sejak Juli dan Agustus 2022 lalu.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban.
“Namun demikian, kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar Febri. [hen/beq]






