Gresik (beritajatim.com) – Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sejumlah ruas jalan di Wilayah Kota Gresik diusulkan menjadi Kawasan Tertib Hukum (KTH). Usulan ini disampaikan Dinas Perhubungan setempat karena masih maraknya parkir liar di KTL. Sehingga, petugas yang memergoki parkir liar hanya bisa melakukan teguran.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Gresik Su’udin menuturkan, saat ini perda parkir liar sedang digarap. Nantinya, aturan itu memperkuat kalau ada kendaraan yang parkir liar mengganggu lalu lintas bisa digembosi atau diderek. “Rencana itu sudah ada. Sebab, di Gresik ini banyak parkir yang liar yang mengganggu lalu lintas,” tuturnya, Senin (20/02/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”gresik”]
Terkait dengan itu, dirinya mencontohkan di Alun-alun Gresik. Meski disana sudah berjalan arus satu arah, namun masih ada mobil yang parkir di bahu jalan. Malahan parkir itu berada di pinggir Alun-alun yang mengganggu pemandangan. “Disana sudah disediakan lahan parkir di sebelah timur, ini malah berhenti di sebelah selatan. Akhirnya kami tegur,” ungkapnya.
Dishub Gresik lanjut Su’udin sudah memiliki rencana untuk meningkatkan status jalan di beberapa titik. Yakni dari KTL menjadi kawasan tertib hukum (KTH). Dengan perubahan status menjadi KTH ini kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir bisa langsung dikenakan tilang ditempat. “Aturan tersebut bagus, sehingga kendaraan yang parkir liar itu bisa ditilang dan menurunkan angka parkir liar,” katanya.
Ia menjelaskan parkir liar tidak hanya terjadi di bahu jalan di KTL saja. Tapi juga merambah di pintu masuk Kantor Bupati Gresik yang sering terlihat mobil-mobil terparkir.
Hampir setiap hari, di sisi pintu masuk maupun pintu keluar Kantor Bupati itu terlihat sejumlah mobil plat hitam terparkir. Malahan kendaraan itu cukup lama disana. Akhirnya para petugas pun bertindak dengan teguran agar tidak parkir disana. “Tempat itu bukan tempat parkir. Makanya kami tegur,” tegas Su’udin.
Suudin menyebut, meski jalannya cukup lebar namun pemandangan itu kurang enak untuk lokasi pintu Kantor Bupati Gresik. “Sebetulnya tidak membuat macet, tapi tidak enak dipandang. Itu kan akses keluar masuk kantor pemerintahan,” pungkasnya. [dny/kun]






