Malang (beritajatim.com) – Perseteruan antara warga Perumahan Joyogrand, Kota Malang, dengan eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin (MIM), memasuki babak baru yang semakin memanas.
Bukannya mereda setelah surat pengusiran resmi dikeluarkan, konflik justru bereskalasi dengan aksi perusakan pagar yang dilakukan oleh Imam pada malam hari, memicu pertengkaran hebat dengan tetangganya.
Kondisi yang tak kunjung damai ini mengungkap adanya dua narasi yang saling bertentangan antara pihak Imam Muslimin dan warga sekitar.
Di satu sisi, warga merasa resah dan terganggu, sementara di sisi lain, Imam dan istrinya merasa menjadi korban intimidasi dan pengusiran sepihak.
Sahara, tetangga yang berseteru langsung dengan Imam, mengungkapkan bahwa insiden terbaru terjadi setelah surat pengusiran diterima oleh Imam. Menurutnya, klaim Imam bahwa ia telah meninggalkan rumah dan tinggal di hotel adalah sebuah drama.
“Dia (Imam) tidak ke mana-mana. Yang dia framing tinggal di hotel itu tidak benar. Saya punya video dia di rumah sedang menyapu,” ungkap Sahara kepada beritajatim.com, Sabtu (27/9/2025).
Sahara kemudian menceritakan kronologi aksi perusakan yang memicu pertengkaran hebat dengan suaminya, Sofyan.
“Kejadiannya sekitar jam 9 malam. Tiba-tiba terdengar suara ‘krak-krak’. Saat saya lihat keluar, ternyata dia sedang merobohkan pagar bambu pembatas tanah. Suami saya langsung mengamuk,” tutur Sahara.
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas dan merusak fasilitas milik orang lain. “Dia marah dengan alasan pagar itu dibangun di atas tanahnya. Padahal Pak RT dan RW sudah menjelaskan bahwa itu bukan tanah dia, tapi dia tetap ngotot,” tambahnya.
Versi Berbeda dari Pihak Imam Muslimin
Di sisi lain, Imam Muslimin dan istrinya, Rosida Vignesvari, memberikan narasi yang berbeda. Menurut Rosida, aksi merobohkan pagar itu dipicu oleh provokasi dari suami Sahara, Sofyan, sesaat setelah mereka menerima surat pengusiran.
“Setelah menerima surat, kami pulang ke rumah dan disambut oleh Pak Sofyan yang berkata, ‘Loh, sudah diusir kok masih di sini? Kok nggak pergi-pergi?'” jelas Rosida.
Ia menambahkan, suaminya sudah sejak pagi meminta agar pagar bambu itu dipindahkan karena mereka yakin pagar tersebut dibangun di atas tanah yang telah mereka sedekahkan untuk jalan umum. Namun, permintaan itu tidak digubris.
Imam Muslimin juga mengaku menjadi korban intimidasi dan kekerasan. Ia mengklaim dipukul oleh Ketua RT, Prajogo Subiarto, saat pertemuan di musala ketika surat pengusiran diserahkan.
“Waktu di musala, saya minta tanda tangan pindah alamat tidak diberi. Saya bawa kacamata, lalu dipukul kena kacamata saya. Pak RT memang minta maaf setelahnya, tapi artinya kami dihakimi di sana,” klaim Yai Mim saat diwawancara beritajatim.com.
Kini, Imam dan istrinya mengaku tinggal berpindah-pindah di penginapan sambil menunggu rumah mereka yang ia sebut sebagai rumah cita-cita laku terjual.
Untuk memahami kompleksitas masalah ini, berikut adalah urutan peristiwa berdasarkan keterangan dari berbagai pihak:
Juli – Awal September 2025: Awal mula keresahan muncul di lingkungan RT 09/RW 09 Joyogrand. Menurut Ketua RT, Prajogo Subiarto, pemicunya adalah perseteruan masalah tanah, aktivitas membakar lahan, hingga ucapan yang dianggap tidak pantas dari Imam kepada warga perempuan.
7 September 2025: Puncak dari keresahan warga. Rapat warga digelar dan menghasilkan kesepakatan untuk mengeluarkan surat keputusan pengusiran terhadap Imam Muslimin dan istrinya dari lingkungan tersebut.
22 September 2025 (Malam): Surat pengusiran resmi diserahkan kepada Imam Muslimin dalam sebuah pertemuan di musala. Versi Mim dalam pertemuan ini, ia mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah warga dan mengalami pemukulan oleh Ketua RT. Versi Warga, pertemuan ini adalah penyerahan surat keputusan resmi hasil kesepakatan warga.
22 September 2025 (Setelah dari Musala): Imam dan istri pulang ke rumah. Versi Imam: Mereka disambut dengan kalimat provokatif oleh tetangganya, Sofyan. Sekitar Pukul 21.00 WIB (malam), terjadi insiden perusakan pagar bambu. Imam merobohkan pagar yang ia klaim berada di atas tanahnya, yang memicu pertengkaran hebat dengan Sofyan.
23 – 24 September 2025: Istri Imam, Rosida, mengaku telah berpamitan kepada sejumlah warga, termasuk Sahara dan perangkat RT/RW. 25 September 2025 – Sekarang: Imam mengklaim tinggal berpindah-pindah di hotel sambil proses penjualan rumah berjalan. Namun, tetangga (Sahara) mengklaim Imam masih berada di rumahnya dan memiliki bukti video.
Warga Minta Yai Mim Tidak Buat Kegaduhan
Ketua RT 09, Prajogo Subiarto, membenarkan adanya surat pengusiran tersebut dan meminta agar Imam tidak lagi memproduksi kegaduhan di lingkungan mereka.
“Saya minta, Bapak jangan terlalu banyak lagi memproduksi kegaduhan di sini. Termasuk memfitnah saya,” tegas Prajogo.
Hingga kini, konflik tersebut belum menemukan titik terang. Warga bersikukuh pada keputusan mereka untuk menjaga ketenangan lingkungan, sementara Mim merasa menjadi korban dan memutuskan untuk menjual rumahnya lalu pindah dari lokasi tersebut. (dan/ted)






