Banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Jawa Timur belakangan ini bukan sekadar bencana musiman yang bisa kita anggap remeh. Ini adalah alarm keras yang memperingatkan kita tentang dampak nyata dari krisis iklim yang telah lama kita abaikan. Ketika 254 rumah di Malang terendam, 20 titik di Surabaya lumpuh, dan 10 lokasi di Sidoarjo tenggelam, kita dipaksa untuk menghadapi kenyataan bahwa pendekatan konvensional dalam menangani banjir sudah tidak lagi memadai.
Para ahli dari BMKG memang benar ketika menjelaskan bahwa secara meteorologis, banjir ini dipicu oleh pembentukan awan Cumulonimbus dan fenomena atmosfer seperti gelombang Kelvin dan Rossby. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga tidak keliru saat mengatakan bahwa luapan sungai dari hulu menjadi penyebab langsung banjir di kotanya. Namun, penjelasan-penjelasan teknis ini hanya menggarisbawahi gejala permukaan, tanpa menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya: krisis iklim global yang diperparah oleh kerusakan lingkungan lokal yang sistemik.
Untuk memahami kompleksitas masalah ini, kita perlu melihat Jawa Timur sebagai sebuah sistem sosial-ekologi yang terpadu, layaknya organisme hidup yang setiap bagiannya saling terhubung dan mempengaruhi. Bayangkan kawasan hulu Malang Raya sebagai “paru-paru” yang seharusnya menyerap dan mengatur aliran air. Ketika kita mengubah hutan menjadi bangunan, kita sebenarnya sedang merusak organ vital ini. Sungai-sungai kita adalah “pembuluh darah” yang seharusnya mengalirkan air dengan lancar, namun kini tersumbat oleh sampah dan sedimentasi. Tanah yang seharusnya menjadi “pori-pori” penyerap air justru tertutup beton dan aspal. Dalam kondisi seperti ini, banjir adalah reaksi alamiah, seperti demam yang menandakan tubuh sedang melawan infeksi.
Mengeksplorasi Solusi Berbasis Alam
Selama ini, respons kita terhadap banjir cenderung bersifat reaktif dan teknis. Pembangunan gorong-gorong, normalisasi selokan, atau penambahan rumah pompa memang diperlukan, tetapi ini seperti memberikan obat pereda demam tanpa mengobati infeksi yang mendasarinya. Solusi-solusi teknis ini mungkin memberikan kelegaan sementara, namun tidak menjamin kesembuhan jangka panjang.
Zhou dkk (2024) menyampaikan jika Solusi Berbasis Alam (Nature-based Solutions/NbS) menawarkan pendekatan yang lebih menjanjikan. NbS tidak hanya efektif dalam mengurangi risiko banjir, tetapi juga memberikan berbagai manfaat tambahan bagi masyarakat dan ekosistem. Pendekatan ini mengakui bahwa alam memiliki mekanisme alami untuk mengelola air, dan alih-alih melawan mekanisme ini, kita seharusnya bekerja sama dengannya.
Pengalaman dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Semarang memberikan pelajaran berharga. Penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial atau terbatas pada wilayah administratif tertentu. Diperlukan pendekatan terintegrasi yang mencakup seluruh daerah aliran sungai dan cekungan air tanah. Di kedua kota ini, implementasi solusi berbasis alam seperti peningkatan tutupan vegetasi dan pembangunan infrastruktur konservasi air di daerah hulu terbukti efektif dalam mengurangi risiko banjir sekaligus mencegah penurunan muka tanah (Pramono, 2021).
Namun, implementasi NbS membutuhkan komitmen yang lebih besar dari semua pemangku kepentingan. Dibandingkan dengan infrastruktur konvensional, NbS memerlukan lebih banyak lahan dan koordinasi antar wilayah (Bogdzevic, 2023). Ini berarti Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus mengambil peran lebih aktif sebagai koordinator dalam merumuskan kebijakan tata ruang dan adaptasi perubahan iklim yang komprehensif.
Jawa Timur Dapat Menjadi Pioner
Surabaya sebagai ibu kota provinsi dan Malang sebagai kota pendidikan memiliki posisi strategis untuk menjadi pionir dalam implementasi kebijakan pro-lingkungan berbasis alam. Kedua kota ini dapat menjadi model bagaimana pembangunan perkotaan modern dapat berjalan selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan.
Yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengambilan keputusan. Implementasi NbS membutuhkan kerjasama erat antara pemerintah, pemilik lahan pribadi, dan masyarakat umum. Transparansi dan partisipasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan kunci keberhasilan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan meliputi penataan ulang ruang kota yang ramah lingkungan, revitalisasi sungai dan kawasan resapan air, moratorium izin pembangunan yang merusak resapan air, pembangunan infrastruktur hijau, penyusunan roadmap pemulihan ruang resapan air, dan perlindungan kawasan tangkapan air. Semua ini harus dilakukan dengan pendekatan sistemik dan terintegrasi.
Krisis iklim dan dampaknya seperti banjir bukanlah masalah yang bisa kita tunda penanganannya. Setiap hari yang terbuang tanpa kebijakan pro-lingkungan yang konkret adalah hari yang membawa kita semakin dekat pada bencana berikutnya. Sudah saatnya kita beralih dari pendekatan reaktif yang berfokus pada infrastruktur abu-abu menuju solusi berbasis alam yang lebih berkelanjutan.
Masa depan Jawa Timur yang tangguh terhadap banjir dimulai dari keberanian kita mengambil kebijakan transformatif hari ini. Dengan mengintegrasikan NbS ke dalam kebijakan tata ruang, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan membangun kemitraan yang kuat antar pemangku kepentingan, kita dapat menciptakan ketahanan yang lebih baik terhadap banjir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesehatan ekosistem.
Sudah waktunya kita berhenti menyalahkan cuaca dan mulai mengambil tindakan nyata untuk menyelamatkan lingkungan kita. Keberanian untuk bertindak hari ini akan menentukan apakah generasi mendatang akan mewarisi lingkungan yang lebih baik atau justru tenggelam dalam permasalahan yang kita wariskan.
Wahyu Eka Setyawan,
Direktur WALHI Jawa Timur






