Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mulai mendistribusikan logistik pemilu ke PPK-PPK. Kali ini yang didistribusikan adalah bilik suara, khusus bagi 18 kecamatan darat.
“Distribusi bilik suara ke 18 kecamatan daratan itu kami targetkan tuntas hari ini. Untuk pendistribusian bilik suara ke sembilan kecamatan kepulauan, nanti akan dilakukan bersamaan dengan distribusi kotak dan surat suara,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini, Senin (29/1/2024).
Ia menjelaskan, pendistribusian bilik suara tersebut sesuai petunjuk dan arahan Sekjen KPU RI. Namun kewenangan waktu pendistribusian tetap berada di KPU Kabupaten.
“Untuk distribusi bilik suara lebih awal ini hanya arahan, bukan kewajiban. Karena KPU Kabupaten yang lebih memahami kondisi di daerah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk Sumenep, pihaknya memutuskan mengirim bilik suara lebih awal, mengingat apabila terlalu lama di gudang logistik KPU akan memakan tempat. Sementara masih banyak logistik lain yang harus disiapkan.
“Proses ‘packing’ logistik yang dimasukkan ke kotak suara seperti surat suara, masih berlangsung hingga saat ini. Kami benar-benar harus tepat waktu, karena awal Februari, logistik untuk kepulauan akan dikirim,” terangnya.
Menurut rencana, pengiriman logistik ke wilayah kepulauan pertama kali akan dilakukan ke Pulau Masalembu pada 3 Februari 2024 dari Pelabuhan Kalianget.
“Kami mulai dari kepulauan terjauh dulu. Untuk kepulauan lainnya menyusul pada 6 Februari, menyesuaikan dengan jadwal kapal. Sedangkan distribusi logistik untuk wilayah daratan kami jadwalkan mulai 9 Februari,” papar Rahbini.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamaran. 9 kecamatan diantaranya merupakan kecamatan kepulauan, dan 18 lainnya kecamatan daratan. [tem/beq]






