Pacitan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan secara door to door dengan mendatangi langsung rumah warga sesuai alamat yang tercantum dalam data pemilih.
Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, mengatakan pada pelaksanaan Coktas kali ini pihaknya menyasar pemilih luar negeri yang tercatat dalam data KPU.
“Saya mendatangi dua rumah di Dusun Ngunut, Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan. Dua warga tersebut sebelumnya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia di Oman dan Malaysia. Namun setelah kami datangi, keduanya sudah kembali ke kampung halaman,” kata Aswika, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, KPU Pacitan juga telah melakukan Coktas terhadap pemilih lanjut usia yang berusia diatas 100 tahun. Kali ini, sasaran Coktas adalah pemilih luar negeri yang jumlahnya mencapai 41 orang.
“Data tersebut tersebar di 10 kecamatan. Untuk pelaksanaannya, kami membagi petugas ke dalam 14 tim dan melakukan Coktas secara serentak hari ini,” jelasnya.
Menurut Aswika, data pemilih luar negeri tersebut diperoleh dari KPU RI yang bersumber dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri.
Ia berharap seluruh warga yang memiliki hak pilih tetap dapat menggunakan hak konstitusionalnya. Melalui Coktas ini, KPU memastikan status dan keberadaan pemilih agar administrasi kepemiluan tetap akurat.
“Jika ada warga yang masih berada di luar negeri, maka akan dihapus dari DPT Pacitan. Namun hak pilihnya tetap akan difasilitasi melalui mekanisme pemilih luar negeri sehingga hak politiknya tetap terjamin,” ujarnya.
Selain memverifikasi status pemilih luar negeri, kegiatan Coktas juga bertujuan memvalidasi potensi data pemilih ganda. Jika ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), KPU akan melakukan penghapusan data guna mencegah terjadinya data ganda maupun potensi penyalahgunaan hak pilih pada pemilu mendatang. (tri/but)






